Bentuk Fraksi, Demokrat Merapat ke Gerindra
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Partai Demokrat Gunungkidul harus menelan pil pahit karena tahun ini harus kehilangan jatah fraksi di kursi DPRD Gunungkidul. Rencananya partai ini akan bergabung dengan Partai Gerindra untuk membentuk fraksi gabungan.
Ketua DPC Partai Demokrat Gunungkidul, Supriyani Astuti, mengatakan partainya tidak bisa membentuk fraksi sendiri di DPRD Gunungkidul lantaran di Pemilu 2019 hanya meraih tiga kursi, sedangkan syarat untuk membentuk fraksi mandiri partai minimal harus memiliki empat wakil di Dewan. “Mau tidak mau kami harus bergabung dengan fraksi lain,” kata Yani, sapaan akrabnya kepada Harian Jogja, Selasa (13/8/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk pembentukan fraksi Partai Demokrat sudah menjalin komunikasi dengan partai lain. Rencananya Demokrat akan bergabung dengan Partai Gerindra untuk membentuk koalisi. “Sudah ada pembicaraan dan usulan ini sudah kami sampaikan ke DPD Partai Demokrat DIY untuk diteruskan ke DPP,” katanya.
Rencana koalisi dua partai ini tidak hanya di dalam proses pembentukan fraksi. Namun wacananya juga berlanjut di Pilkada 2020. “Kami serius bareng dengan Partai Gerindra dan siap mengusung calon di pilkada tahun depan,” kata Yani.
Bendahara DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo, saat dikonfirmasi membenarkan jika partainya serius membangun koalisi dengan Partai Demokrat. Menurut dia, di tingkat DPC sudah terjalin komunikasi yang intens dengan partai tersebut. “Komunikasi sudah dibangun dan ada kesepahaman untuk berkoalisi,” kata Bambang.
Menurut dia, sebagai tindak lanjut rencana koalisi ini Partai Gerindra Gunungkidul berkoordinasi dengan DPD Gerindra DIY untuk diusulkan ke DPP. “Koalisi dibangun atas rekomendasi dari DPP,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sutrisno, mengatakan dari delapan partai yang mendapatkan kursi di Dewan, hanya Demokrat yang tak bisa membentuk fraksi sendiri karena jumlah kursi yang dimiliki tidak memenuhi persyaratan dalam pembentukan. “Untuk bisa membentuk fraksi minimal partai memiliki empat anggota di Dewan, tapi Demokrat hanya memiliki tiga wakil,” kata Sutrisno.
Menurut dia, jumlah fraksi di DPRD Gunungkidul sama dengan jumlah di periode 2014-2019 dengan tujuh fraksi. “Ada tujuh fraksi tapi dengan nama yang berbeda. Ini dikarenakan adanya perubahan komposisi dalam peta kursi di DPRD Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
Advertisement
Advertisement