Advertisement

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Jelas, Layanan Faskes Diminta Tidak Mengendur

Abdul Hamied Razak
Senin, 26 Agustus 2019 - 03:57 WIB
Budi Cahyana
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Jelas, Layanan Faskes Diminta Tidak Mengendur Ilustrasi BPJS Kesehatan. - JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) terhadap masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diminta tidak mengendur.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan BPJS tidak hanya mengalkulasi besaran iuran dalam satu aspek.

Advertisement

"Kalau ada penyesuaian, tidak hanya PBI [Peserta Bantuan Iuran]. Pasti ada pengaruhnya juga terhadap pendapatan dan itu bisa mengurangi defisit," katanya saat mengunjungi RS Panti Rini, Kecamatan Kalasan, Sleman, Sabtu (24/8/2019).

Institusinya memproyeksikan adanya defisit Rp28 triliun jika tidak ada penyesuaian iuran. Angka tersebut termasuk carry over atau bawaan dari tahun lalu sebesar Rp9 triliun. "Perkiraan tahun ini Rp19 triliun, jadinya total potensi defisit Rp28 triliun. Kami punya hitungan berapa pendapatan perbulan, berapa pengeluaran perbulan. Karena kami memiliki miss-match setiap tahun," katanya.

Dengan miss-match antara pendapatan dan pengeluaran rata-rata setiap bulan sebesatr Rp1,5 triliun, imbuh dia, kondisi tersebut berdampak pada munculnya defisit. Jika semua segmen sesuai hitungan, maka penyesuaian iuran bisa menekan potensi defisit Rp28 triliun. Itulah sebabnya, jika memang penyesuaian iuran tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, maka yang bisa dilakukan adalah dengan suntikan modal.

Oleh karena itu, kendati sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Fachmi berharap agar layanan kesehatan khususnya kepada peserta JKN-KIS tidak turun.

Dia menegaskan pelayanan kesehatan yang baik dan terstandar kepada peserta BPJS Kesehatan merupakan sebuah kewajiban. "Tercatat ada 86 juta pemanfaatan program. Untuk FKTP tiap hari ada 640.800 orang yang berkunjung. Kalau tidak ada keluhan bukan berarti hebat, tapi itu kewajiban kita untuk melayani," kata dia.

Layanan Terbaik

Salah satu yang dinilai terbaik dalam segi pelayanan BPJS Kesehatan di DIY sejauh ini adalah RS Panti Rini, Kalasan. Ketua Tim Penilai RS Teladan BPJS Nafisah Mboi mengatakan RS Panti Rini menjadi rumah sakit tipe D terbaik versi BPJS Kesehatan Award, karena memiliki keunggulan dari sisi inovasi teknologi informasi.

RS Panti Rini, kata dia, juga sangat baik dalam hal koordinasi antara RS dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sekitar dan rutin melaksanakan seminar dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar. "Dengan layanan yang diberikan oleh RS Panti Rini, ia menjadi terbaik pertama khusus kelas D dan mendapatkan BPJS Award," kata dia.

Direktur Utama RS Panti Rini, Agus Wijanarka mengatakan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan dan penyelenggaran kebijakan JKN dari waktu ke waktu menjadi tantangan bagi rumah sakit untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, serta memberikan pelayanan sesuai standar dan berkualitas. "Selama ini kami melakukan standardisasi fasilitas dan menerapkan layanan sesuai prosedur yang ada. Semua prosedur dilakukan setiap tahun ada evaluasi. Kami mengadakan perbaikan dalam sistem antrian, melakukan efesiensi waktu, tenaga dan biaya tanpa mengurangi hak pasien JKN," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement