Advertisement
BPJS Defisit Bisa Timbulkan Rumah Sakit Telat Membayar Dokter
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Ikatan Dokter Indonesia DIY menggelar diskusi panel mengupas masalah defisit yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan efek yang ditimbulkannya.
"Lalu kami menginisiasi diskusi panel ini guna membahas ide tentang problem problem pembiayaan di rumah sakit maupun praktek dokter," kata Ketua Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) IDI DIY Desi Arijadi dalam Diskusi Panel Terbuka dengan tema Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan di Prime Plaza Hotel Depok, Sleman, Sabtu (31/8/2019).
Advertisement
Dalam diskusi panel itu pihaknya menghadirkan asosiasi rumah sakit, asosiasi puskemas, asosiasi dokter praktek, ikatan apoteker dan ikatan profesi untuk duduk bersama guna membahas problem yang sedang mereka hadapi.
"Saat ini kami melihat program BPJS Kesehatan itu kan mengalami defisit, ketika BPJS telat membayar rumah sakit, rumah sakit juga akan telat membayar dokter, pelayanan juga akan menjadi terbengkalai, efek domino itu kemana mana," jelasnya.
BACA JUGA
Sampai saat ini, menurut Desi, efek yang ditimbulkan oleh defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan belum terlalu berdampak di wilayah DIY. "Saat ini belum terlalu terasa, namun kalau itu keterusan bisa menjadi efek domino, solusinya kita adakan diskusi ini, pihak dinas kesehatan provinsi dan kabupaten juga diundang termasuk ombudsman dan lembaga konsumen," katanya.
Kendala lainnya yang dihadapi oleh para dokter di era revolusi industri ini juga berkaitan dengan tarif yang sudah ditentukan oleh rumah sakit. "Kadang kadang kalau kami mau menerapkan standar, dari sisi rumah sakit juga mereka tidak bisa menutup keuangan untuk membeli alat alat kesehatan, alat alat kesehatan itu kan impor, harusnya ada pemotongan pajak karena alat alat itu kan bukan barang mewah," ungkapnya.
Desi mengharapkan, diskusi panel itu itu bisa digunakan oleh pemegang kebijakan dalam mengambil keputusan. "Hak pasien dan hak dokter hak BPJS itu bisa setara, prinsipnya ingin menyelesaikan sesuatu dengan semua pihak tersenyum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
LIMA 2025 Basketball Gandeng Nestle MILO, Jangkau 1.400 Atlet
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 20 Desember 2025
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
- Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
Advertisement
Advertisement



