Advertisement

BPJS Defisit Bisa Timbulkan Rumah Sakit Telat Membayar Dokter

Hafit Yudi Suprobo
Minggu, 01 September 2019 - 10:17 WIB
Sunartono
BPJS Defisit Bisa Timbulkan Rumah Sakit Telat Membayar Dokter Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Ikatan Dokter Indonesia DIY menggelar diskusi panel mengupas masalah defisit yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan efek yang ditimbulkannya.

"Lalu kami menginisiasi diskusi panel ini guna membahas ide tentang problem problem pembiayaan di rumah sakit maupun praktek dokter," kata Ketua Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) IDI DIY Desi Arijadi dalam Diskusi Panel Terbuka dengan tema Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan di Prime Plaza Hotel Depok, Sleman, Sabtu (31/8/2019).

Advertisement

Dalam diskusi panel itu pihaknya menghadirkan asosiasi rumah sakit, asosiasi puskemas, asosiasi dokter praktek, ikatan apoteker dan ikatan profesi untuk duduk bersama guna membahas problem yang sedang mereka hadapi.

"Saat ini kami melihat program BPJS Kesehatan itu kan mengalami defisit, ketika BPJS telat membayar rumah sakit, rumah sakit juga akan telat membayar dokter, pelayanan juga akan menjadi terbengkalai, efek domino itu kemana mana," jelasnya.

Sampai saat ini, menurut Desi, efek yang ditimbulkan oleh defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan belum terlalu berdampak di wilayah DIY. "Saat ini belum terlalu terasa, namun kalau itu keterusan bisa menjadi efek domino, solusinya kita adakan diskusi ini, pihak dinas kesehatan provinsi dan kabupaten juga diundang termasuk ombudsman dan lembaga konsumen," katanya.

Kendala lainnya yang dihadapi oleh para dokter di era revolusi industri ini juga berkaitan dengan tarif yang sudah ditentukan oleh rumah sakit. "Kadang kadang kalau kami mau menerapkan standar, dari sisi rumah sakit juga mereka tidak bisa menutup keuangan untuk membeli alat alat kesehatan, alat alat kesehatan itu kan impor, harusnya ada pemotongan pajak karena alat alat itu kan bukan barang mewah," ungkapnya.

Desi mengharapkan, diskusi panel itu itu bisa digunakan oleh pemegang kebijakan dalam mengambil keputusan. "Hak pasien dan hak dokter hak BPJS itu bisa setara, prinsipnya ingin menyelesaikan sesuatu dengan semua pihak tersenyum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement