Advertisement
Keluarga Pelaku UMKM di Jogja Terima Santunan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Ahli waris peserta program jaminan ketenagakerjaan mendapatkan santunan total sebesar Rp24 Juta. Santunan untuk Jaminan Kematian (JKM) tersebut diberikan oleh Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi di Balaikota Jogja, Senin (2/9/2019).
Heroe mengatakan kepesertaan jaminan sosial keterjangkauannya sangat bermanfaat bagi para pekerja baik formal maupun informal. Alasannya setiap pekerjaan memiliki potensi risiko kecelakaan kerja. "Jika para pekerja mengikuti program sosial ketenagakerjaan, maka resiko-resiko sosial jika terjadi kasus kecelakaan kerja bisa ditangani dengan baik," katanya usai menyerahkan santunan jaminan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan di Balaikota Jogja, Senin.
Advertisement
Heroe mengatakan, seluruh pekerja yang bekerja di wilayah Kota Jogja diharapkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya, agar selama bekerja mereka mampu bekerja dengan tenang karena ada perlindungan selama bekerja. "Peserta yang mendapatkan jaminan kematian ini merupakan peserta yang didanai oleh dana CSR Sarihusada. Kami akan memperluas kepesertaan dengan merangkul badan-badan usaha di Jogja," katanya.
Menurut Heroe, perlu ada kesadaran bagi para pekerja untuk ikut program perlindungan ketenagakerjaan ini. Apalagi jika jaminan itu ditanggung secara bersama-sama maka bisa meringankan beban secara individual. "Dengan program gandeng gendong, kami berharap perusahaan di Jogja bisa ikut meringankan beban masyarakat. Untuk UMKM kami baru bekerjasama dengan SGM dan guru-guru PAUD bersama beberapa perusahaan," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Khalid mengatakan santunan diberikan bagi keluarga ahli waris tidak mengenal istilah hangus. Dia menyontohkan kasus yang dialami keluarga almarhum Donny di mana baru mengetahui jika almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Keluarga baru mengetahui jika almarhum menjadi peserta setelah kami menelepon soal tunggakan iuran. Karena diketahui peserta meninggal Januari lalu, akhirnya haknya sebagai peserta kami berikan," kata Ainul.
Rahma Dian Agustin, istri almarhum mengatakan jika Agustus kemarin ada telepon dari BPJS Ketenagakerjaan pusat yang mengabarkan adanya tunggakan iuran. "Saya bilang jika almarhum sudah meninggal. Saya tidak tahu kalau almarhum suami saya menjadi peserta," kata Rahma Dian Agustin usai menerima santunan di Balaikota Jogja.
Dian baru mengetahui jika almarhum termasuk 255 peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Umbulharjo yang didaftarkan oleh PT Sarihusada Generasi Mahardika (SGM) Jogja. Almarhum yang berprofesi sebagai pelaku UMKM di Umbulharjo ini meninggal usai melakukan olahraga (badminton) diduga terkena serangan jantung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement