Advertisement

BPD Ucapkan Selamat, Pemda DIY Raih HWPA 2019

MediaDigital
Rabu, 11 September 2019 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
BPD Ucapkan Selamat, Pemda DIY Raih HWPA 2019 penghargaan HWPA 2019 untuk Pemda DIY. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- BPD DIY mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atas Penganugerahan HWPA 2019 oleh Kementerian Luar Negeri, kategori Pemerintah Daerah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengadakan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2019, untuk kelima kalinya sejak tahun 2015. Award ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pihak-pihak yang berperan dalam upaya perlindungan WNI.

Advertisement

Penghargaan ini diberikan kepada individu, kelompok masyarakat sipil, pemerintah, dan media massa yang berkontribusi bagi upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNI).

Dari awalnya dibentuk Hassan Wirajuda Perlindungan Award adalah untuk menumbuhkan kultur pengakuan terhadap peran pihak-pihak di luar Kemlu dan perwakilan di dalam upaya-upaya perlindungan WNI.

Nama Hassan Wirajuda dipilih sebagai sebuah penghargaan karena mantan menteri luar negeri pada periode 2001-2009 itu merupakan inisiator dan pelopor dari pengarusutamaan upaya perlindungan WNI dan BHI di luar negeri oleh Kemlu pada khususnya, dan oleh pemerintah RI pada umumnya.

Ada delapan kategori, yaitu mitra kerja sama Kemlu, Kepala Perwakilan, staf Perwakilan RI, mitra kerja Perwakilan RI, masyarakat madani Indonesia, jurnalis/media, pemerintah daerah. Satu kategori terbaru yakni pelayanan publik di perwakilan RI. 

Sedangkan untuk kategori jurnalis/media, para jurnalis dapat ikut serta menampilkan karya-karya jurnalistik berkaitan dengan isu perlindungan WNI. 

Ada juga kategori untuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perwakilan masyarakat juga dapat mengusulkan individu atau lembaga yang dipandang layak untuk mendapatkan HWPA 2019.

Dengan menumbuhkan budaya pengakuan dengan pihak lain tersebut at the same time kita juga menumbuhkan ownership karena peran mereka diakui, mereka memiliki ownership terhadap isu perlindungan WNI ini.

Selain memberikan pengakuan tulus terhadap kontribusi berbagai pihak dalam bidang perlindungan WNI, penghargaan HWPA juga ditujukan untuk mengembangkan kepedulian terhadap isu-isu perlindungan WNI.

Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perwakilan RI, media massa, dan masyarakat madani dapat mengusulkan individu atau lembaga yang dipandang layak untuk mendapatkan HWPA 2019. Kontribusi yang dilakukan para nominasi HPWA 2019 dapat berupa peran aktif dalam upaya perlindungan WNI dan bantuan hukum Indonesia (BHI) di luar negeri.

Kemudian membuat sistem/kebijakan/program/inovasi di bidang perlindungan WNI baik yang bersifat pencegahan dini, maupun tanggap cepat (immediate response).

Adapun kriteria pengusulan individu atau instansi, yakni, yang telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya; telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Individu atau lembaga yang diusulkan juga harus dinilai telah mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI; serta telah membuat sistem/kebijakan/program/inovasi di bidang pelindungan WNI baik yang bersifat preventif, deteksi dini, maupun tanggap cepat.

HWPA 2019 akan dianugerahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri kepada delapan kategori pemenang, yaitu mitra kerja Kemlu RI, kepala perwakilan, staf perwakilan RI, mitra kerja perwakilan RI, masyarakat madani Indonesia, jurnalis atau media, pemerintah daerah, dan pelayanan publik di perwakilan RI.

Dewan Juri HWPA terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri, yakni Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Duta Besar Andri Hadi, Direktur PWNI dan BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah periode 2013-2016 Dharmakirty Syailendra.

Dewan juri juga terdiri dari sejumlah tokoh di luar Kemlu, yaitu Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Teguh Hendro Cahyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwardjono, Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional dan Komisioner HAM pada Organisasi Kerja Sama (OKI) Islam Siti Ruhaini Dzuhayatin, Senior Advisor Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin, serta perwakilan Komnas Perempuan Yunianti Chuzaifah.

Dalam empat kali penyelenggaraan, HWPA telah diberikan kepada 39 individu dan 28 lembaga dan khusus tahun ini, terdapat penambahan kategori penerima penghargaan, yakni pelayanan publik di perwakilan RI.

Latar Belakang Pernghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Pelindungan warga negara merupakan salah satu tugas negara sebagaimana diamanatkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945: "Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia…." 

Selain itu, melindungi warga negara merupakan salah satu tujuan (aspiration goals) didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Sebagai konsekuensi logis dari amanat tersebut, UU No.37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri telah mengatur bahwa perlindungan warga negara dan badan hukum Indonesia merupakan salah satu misi penting diplomasi Indonesia. 

Atas dasar itulah, negara berkewajiban untuk mengedepankan pendekatan kepedulian dan keberpihakan dalam melakukan upaya pelindungan WNI di luar negeri. Adapun pemberian pelayanan kepada warga negara dalam rangka pelindungan WNI perlu dilakukan dengan cepat, mudah, ramah dan murah. 

Pelindungan WNI juga telah menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri Pemerintahan Kabinet Kerja sebagaimana tertuang dalam butir pertama agenda "Nawa Cita" yang diusung oleh Presiden Jokowi. 

Sejalan dengan amanat Nawa Cita, Kementerian Luar Negeri juga menjadikan pelindungan WNI sebagai salah satu dari 4 (empat) prioritas politik luar negeri selain melindungi kedaulatan bangsa, memajukan diplomasi ekonomi, dan peningkatan kerja sama regional dan internasional. 

Tingginya ekspektasi dan perhatian masyarakat terhadap kehadiran negara dalam pelindungan WNI dan BHI di luar negeri turut menambah tingkat sensitivitas dan kepentingan isu pelindungan. Masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh akses informasi atas upaya pelindungan yang telah dilakukan Kemlu. 

Olah karenanya, Kemlu dituntut untuk selalu transparan dan akuntabel dalam setiap kegiatan yang dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan kebijakan. 

Masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan dan pengapresiasian terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan Kemlu dalam pelayanan dan pelindungan. 

Nama “Hassan Wirajuda” dipilih karena beliau merupakan inisiator dan pelopor dari pengarusutamaan (mainstreaming) upaya pelindungan WNI dan BHI di luar negeri oleh Kementerian Luar Negeri pada khususnya, dan oleh Pemerintah RI pada umumnya. 

Dr. Nur Hassan Wirajuda merupakan Menteri Luar Negeri RI ke-15 yang menjabat dari tahun 2001 hingga 2009. Pada tahun 2002, Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinannya berhasil membentuk direktorat baru yang memiliki tugas dan fungsi khusus untuk mengkoordinasikan penanganan pelindungan WNI dan BHI di luar negeri. 

Pada tahun 2006, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda memperkenalkan konsep Citizen Service di 16 perwakilan RI dimana terdapat konsentrasi WNI. Pada tahun 2008, gagasan tersebut dilembagakan dengan dikeluarkan Permenlu 04/2008 mengenai Perwakilan Citizen Service yang menjadi dasar hukum penetapan 24 Perwakilan sebagai Perwakilan Citizen Service. 

Untuk mewujudkan suatu pelayanan dan pelindungan WNI dan BHI yang integratif dan sistematis, dibutuhkan suatu kerja sama multi-stakeholders yang baik antara Kemlu dengan Kementerian/Lembaga/Instansi lain, akademisi, media dan berbagai elemen masyarakat lainnya. 

Tanpa adanya kerja sama yang baik, usaha-usaha yang dilakukan tidak akan memiliki dampak yang signifikan dalam memberikan pelindungan yang maksimal kepada WNI dan BHI. 

Adapun Kementerian Luar Negeri kembali memberikan penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) kepada 17 tokoh dan instansi yang dianggap berkontribusi signifikan dalam isu pelindungan WNI di luar negeri. 

"Pemberian penghargaan HWPA ini diharapkan dapat semakin memicu semangat para aktivis pelindungan WNI, bukan hanya Pemerintah, bukan hanya Kementerian Luar Negeri, namun semua elemen bangsa di seluruh penjuru dunia untuk berkolaborasi mewujudkan pelayanan pelindungan WNI yang kredibel, terintegrasi dan komprehensif. Untuk segenap anak bangsa, untuk Indonesia,”, ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam acara Penganugerahan HWPA di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/9/2019). 

Para penerima penghargaan HWPA tahun ini diseleksi dan dinilai oleh Dewan Juri yang terdiri dari pejabat pemerintah, akademisi, tokoh dan LSM praktisi pelindungan WNI. Dewan juri telah menyeleksi sebanyak 59 kandidat untuk 8 (delapan) kategori penghargaan dan memilih 17 penerima penghargaan HWPA serta 5 special mention sebagai berikut: 

1. Dubes RI di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Sujatmiko dan Konjen RI di Kota Kinabalu, Malaysia, Krishna Djelani untuk kategori Kepala Perwakilan RI. 

2. Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Mulkan Lekat, Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Mumbai, India, Andini Fitriliah, Staf Lokal KJRI Jeddah, Arab Saudi, Amat Fajri Mangkurejo, Staf Lokal KBRI Seoul, Korea Selatan, Lim Kyung Il, dan Staf Lokal KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Galuh Indriyati untuk Kategori Staf Perwakilan. 

3. Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal BIMAS Islam, Kementerian Agama, untuk kategori Mitra Kerja Kemlu. 

4. Organisasi HAM di Penang, Malaysia, Tenaganita Penang, serta Konsul Kehormatan RI di St. Petersburg, Rusia, Dr. Valeriy A. Radchenko untuk Mitra Kerja Perwakilan RI. 

5. Pemprov D.I.Yogyakarta dan Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten untuk kategori Pemerintah Daerah. 

6. Kelompok Masyarakat Madani Indonesia, Belanda, Indonesian Migrant Workers Union Netherlands untuk kategori Masyarakat Madani Indonesia. 

7. Detik.com, Narasi TV, dan Jurnalis Tirto.id, Aditya Widya Putri, untuk Kategori jurnalis/media. 

8. KBRI Kuala Lumpur untuk Kategori Pelayanan Publik di Perwakilan RI. Sedangkan Special Mention diberikan kepada Staf di KBRI Abu Dhabi, PEA, Helda Mohammad Ali Thalib, Tokoh Masyarakat di Tonga, Thomas N. Egbert, Komunitas Masyarakat Indonesia di Malaysia, Serantau, Koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, dan Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Yulisdiah K. Nuswapadi. 

Dalam sambutannya, Retno menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri. 

Sementara itu, mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda juga menyampaikan pidato yang mengajak semua anak bangsa untuk ikut terlibat aktif dalam melakukan pelindungan terhadap WNI. Hal itu sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan kembali negara. 

"Melindungi WNI adalah amanat konstitusi. Ini merupakan satu dari empat alasan utama negara dibentuk sebagaimana disebutkan di dalam pembukaan UUD 45," ujar Hassan Wirajuda. 

Pemberian penghargaan HWPA pada tahun 2019 ini merupakan kelima kalinya dilaksanakan. Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, HWPA telah diberikan kepada sebanyak 66 orang/instansi. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Direktorat Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 54 minutes ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement