Advertisement

Dikira Tambang, Warga di Sleman Pertanyakan Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 18 September 2019 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Dikira Tambang, Warga di Sleman Pertanyakan Pemanfaatan Tanah Kas Desa Pihak penyewa Dandan Jaya Kartika saat memperlihatkan area TKD di Dusun Jongke Kidul, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Rabu (18/9/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Warga Dusun Jongke Kidul, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Sleman mempertanyakan pemanfataan Tanah Kas Desa (TKD) yang berada di barat Kali Bayem, sebab di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan.

Ketua RT 05 dusun setempat, Widalyono mengatakan kegiatan aktivitas penggalian pasir, pengayakan, serta pengangkutan pasir di wilayah tersebut sudah berlangsung lebih dari tiga bulan. Kegiatan tersebut, kata dia, juga pernah berhenti selama tiga minggu, namun belum lama ini, berjalan kembali.

Advertisement

”Izinnya itu seperti apa, karena saya pernah nanya ke orang yang beraktivitas disitu, ketika saya tanya izinnya, katanya ada, namun tidak dikasih, itu apa bisa TKD disewa lalu dikeruk,” kata Widalyono, Rabu (18/9/2019).

Ia mengatakan, lokasi dan akses masuk tempat yang ditambang tersebut berada di wilayah RT-nya, namun, ia tidak tahu dan tidak pernah mendengar adanya sosialisasi yang dilakukan kepada warga.

“Sosialisasinya itu ke warga sebelah dan kampung sebelah, malah bukan ditempat kami, padahal akses masuk dan lokasi tanah di tempat kami,”ucap dia.

Selain mempertanyakan izin, ia mengatakan, adanya aktivitas tersebut dikhawatirkan berimbas kepada lingkungan.

“Karena lokasi yang digunakan untuk aktivitas tersebut berada di dekat sungai, bisa berbahaya kalau banjir, karena penopang banjirnya sudah hilang,” ucap dia.

Kepala Desa Sendangadi, Mlati, Sleman, Damanhuri membenarkan bahwa lokasi tersebut merupakan TKD. Ia menjelaskan tanah tersebut sudah memiliki izin Gubernur DIY tertanggal 27 Februari 2018 tentang Pemberian Izin kepada Pemerintah Desa Sendangadi untuk menyewakan TKD Sendangadi kepada Dandan Jaya Kartika selaku penyewa untuk digunakan sebagai kawasan wisata alam, restoran, olahraga, dan perkemahan.

“Ada empat bidang tanah yang disewakan dengan luas sekitar 2,5 Hektare. Dari izin gubernur ditindaklanjuti dengan perjanjian menyewakan. Setelah perjanjian sewa menyewa, kemudian secara pengelolaan sudah beralih ke yang menyewa. Itu ada juga IPPT dari Bupati Sleman,”jelas dia.

Setelah pengelolaan berada di pihak penyewa, memang ada kegiatan penataan wilayah yang berkaitan dengan cut and fill. Kegiatan ini, yang menurut dia menjadi permasalahan sekarang.

Pihak Desa, kata dia, melakukan fungsi pengawasan, dengan melayangkan peringatan tertulis kepada pihak penyewa pada 28 Agustus lalu untuk menghentikan aktivitas tersebut sementara.

“Kalau memang aktivitas sesuai izin, tentu tidak membahayakan lingkungan, kami juga meminta penyewa untuk komunikasi (sosialisasi) dengan masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak di belakang,” kata dia.

Sementara itu, pihak penyewa, Dandan Jaya Kartika mengatakan untuk menghindari salah prasangka ataupun miskomunikasi, ia telah memerintahkan untuk penghentian aktivitas sementara.

“Nanti kami akan berkumpul lagi dengan warga yang keberatan, supaya warga bisa mengerti maksud landscapenya seperti apa. Meskipun sosialisasi yang pertama kami lakukan sudah presentasi landscapenya,” kata dia.

Ia menjelaskan, pembangunan area tersebut memang dilakukan untuk tempat glamour camping dan olahraga, proses pembangunan area tersebut, saat ini sedang berlangsung. Karena semua proses tersebut belum total semua selesai, kata dia, beberapa orang melihat kegiatan penambangan.

“Konsep cut and fill, kami mau melakukan penanaman vegetasi yang massif disana, sementara tanah disana batu dan pasir, kalau penanaman pohon besar kesulitan, jadi enggak subur. Jadi rencana nanti itu ditimbun 3-4 meter dengan tanah gembur,” ucap dia.

Ia menjelaskan, proses pengajuan izin untuk menyewa TKD tersebut telah dilakukan sejak dua tahun lalu, dan setelah izin Gubernur keluar, pihaknya mengurus izin-izin teknis lainnya.

”Sebelumnya TKD disewa oleh kelompok kandang, komitmen kami supaya tetap bersinergi dengan masyarakat, kelompok kandang akan relokasi bagian paling utara, kandang ini akan jadi salah satu tujuan wisata di tempat kami, memandikan ternak. Kami desain kandang mendekati elevasi sungai,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement