Advertisement
KLITHIH JOGJA: Geng Respect, Kelompok Pelajar yang Habisi Nyawa Egy Hermawan
Empat tersangka pembacokan yang mengakibatkan tewsnya Egy Hermawan ditetapkan tersangka, Selasa (24/9/2019). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dendam antargeng ditengarai menjadi penyebab peristiwa pembacokan seorang pelajar di Kota Jogja pada Minggu (22/9/2019) lalu.
Polresta Jogja telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan Egy Hermawan, pelajar SMK 3 Jogja tewas pada Minggu (22/9/2019) lalu. Keempat tersangka ini adalah WH, NMA, PSP dan LK.
Advertisement
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Armaini, mengatakan keempat tersangka ini merupakan eksekutor dalam penganiayaan itu. "Keempatnya memiliki peran penting, mereka duduk membonceng dan menjadi pelaku utama," ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Penganiayaan ini merupakan kekerasan berbasis geng sekolah. Para pelaku tergabung dalam Geng Respect. Meski demikian, mereka tidak berasal dari satu sekolah yang sama. Keanggotaan geng bisa bersifat fleksibel sehingga memungkinkan siswa dari sekolah berbeda untuk bergabung.
BACA JUGA
Kombes Pol Armaini mengungkapkan, keempat tersangka ini sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi akibat tindakan kriminal. Pada 2017 NMA pernah ditangkap Polresta Jogja akibat ulahnya merusak motor. Pada tahun yang sama PSP pernah ditangkap karena melempar molotov ke tempat nongkrong geng SMA musuhnya.
LK tercatat pernah membacok orang juga, tapi tidak sampai tewas. Ketiganya tidak dihukum karena masih di bawah umur, sehingga kasusnya diversi. Sedangkan WH meski tidak sampai berbuat kriminal, ia juga pernah terkena razia polisi untuk pelajar yang berkeliaran di malam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Evakuasi KRL Bekasi Timur Masih Berlangsung, KAI Batasi Perjalanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
- KA Jogja Dibatalkan Imbas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Daftarnya
- Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
- Jadwal KRL Solo-Jogja 28 April 2026, Tarif Rp8.000
- Potensi Kopi Merapi Sleman Capai 2.000 Hektare, Peluang Masih Terbuka
Advertisement
Advertisement








