Advertisement
Desa Diminta Mendaftar Jika Punya Tradisi dan Kelompok Kesenian

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo mendorong seluruh desa yang memiliki tradisi atau kelompok kesenian untuk segera didaftarkan ke Dinas Kebudayaan. Hal ini diperlukan sebagai pendataan desa terkait status kebudayaan.
Kepala Disbud Kulonprogo, Untung Waluyo mengatakan jawatannya telah melakukan pendataan dan memberikan sertifikat kepada desa yang memiliki potensi kebudayaan atau kesenian sejak 2017 lalu. Namun bisa saja ada desa yang terlewat sehingga pemerintah desa atau kelompok masyarakat segera tanggap untuk mendaftar ke dinas.
Advertisement
"Ada kemungkinan desa tersebut berpotensi namun sudah surut, maka patut diremajakan kembali," ujarnya di sela-sela cultural event di Pasar Sor So Goa Batu Jonggol, Dusun Gunung Pentul, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Minggu (22/9/2019).
Untung mengatakan jika desa memiliki potensi tersebut, maka selanjutnya akan diverifikasi untuk memperoleh status desa budaya. Setelah sebuah desa memperoleh status dan mendapat SK, maka pihaknya bisa memberi bantuan baik itu secara materil maupun non materil. Bantuan diberikan khusus untuk menunjang kegiatan kebudayaan atau kesenian di desa yang bersangkutan.
"Kami tidak bisa mengucurkan bantuan tanpa ada dasar, setelah ada SK maka tidak khawatir menjadi temuan, dan memang ada potensi yang laik dikembangkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement