Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Ilustrasi kegiatan budaya masyarakat/Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul terus berupaya memperbanyak Desa Budaya untuk mempertahankan tradisi dan budaya yang ada di masing-masing desa. Saat ini sudah ada 12 Desa Budaya di Bantul.
“Tahun ini kemungkinan akan bertambah lagi karena ada 12 Rintisan Desa Budaya yang sedang dalam pendampingan menuju Desa Budaya,” kata Kepala Disbud Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Minggu (22/9/2019).
Nugroho mengaku belum tahu pasti berapa Desa Budaya yang akan ditetapkan tahun ini karena proses pendampingan masih berlangsung. Dia menegaskan sebuah desa tak bisa sembarang ditetapkan sebagai Desa Budaya.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No.36/2014 tentang Desa Budaya dan SK Gubernur No.262/2016 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Budaya, kata Nugroho, perlu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban Desa Budaya mengembangkan dan mengaktualisasikan potensi budaya yang dimiliki dari sisi adat, tradisi, seni, permainan tradisional, bahasan, sastra, aksara, kerajinan, pengobatan tradisional, warisan budaya, dan kuliner.
Selain itu setelah Desa Budaya terbentuk, semua pihak, mulai dari masyarakat sampai pemerintah harus lebih memberdayakan potensi, promosi, berikan pelatihan. “Masyarakat harus memelihara dan kembangkan. Dan anggaran akan diperioritaskan,” kata Nugroho.
Dia menambahkan Rintisan Desa Budaya juga tetap mendapat bantuan anggaran selama proses pendampingan untuk mengadakan berbagai kegiatan dengan kisaran Rp25-30 juta. Selain dilakukan Disbud Bantul, proses pendampingan juga dilakukan oleh para pendamping Desa Budaya dari provinsi. Masing-masing pendamping bisa mendampingi lebih dari satu rintisan desa budaya.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tersebut mengatakan untuk peningkatan kegiatan seni dan budaya di Bantul dinasnya mengajukan tambahan anggaran Dana Keistimewaan 2020 sebesar Rp20 miliar. Adapun tahun ini Disbud Banutl hanya mendapat porsi Rp15 miliar”Hampir semua kegiatan kami memang langsung melibatkan masyarakat,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.