Advertisement

DPRD Gunungkidul Dorong Pendirian Mal Pelayanan Publik

David Kurniawan
Kamis, 10 Oktober 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
DPRD Gunungkidul Dorong Pendirian Mal Pelayanan Publik Puluhan warga memanfaatkan pelayanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo yang berlokasi di Jl. KH Ahmad Dahlan, Dipan, Kecamatan Wates, Selasa (8/1/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi A DPRD Gunungkidul mendorong Pemkab untuk membangunan gedung mal pelayanan publik. Diharapkan dengan fasilitas ini maka akses layanan masyarakat bisa lebih mudah sehingga kualitasnya dapat meningkat.

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Eri Agustin Sudiyati, mengatakan keberadaan mal pelayanan publik bukan barang yang baru karena sudah didirikan di berbagai daerah. Salah satu contohnya bisa dilihat pelayanan terpadu di Kabupaten Kulonprogo yang lebih dulu mendirikan layanan tersebut. “Seharusnya Pemkab Gunungkidul juga bisa mendirikannya,” kata Ery kepada Harian Jogja, Kamis (10/10/2019).

Advertisement

Menurut dia keberadaan mal pelayanan publik dapat membantu masyarakat untuk mengakses berbagai layanan mulai dari masalah administrasi kependudukan, perizinan, administrasi perbankan hingga pengurusan pajak kendaraan bermotor atau pengajuan surat izin mengemudi (SIM). “Pokoknya di satu gedung ini masyarakat bisa mengakses berbagai jenis layanan,” katanya.

Ery mengaku terus mendorong Pemkab untuk mewujudkan akses layanan yang mudah kepada masyarakat. Salah satunya mendirikan mal pelayanan publik. “Saya yakin bisa karena dengan layanan tersebut akses masyarakat menjadi semakin mudah,” tuturnya.

Guna mewujudkan pendirian mal pelayanan publik, anggota Komisi A sudah melakukan studi banding penyelenggaraan layanan tersebut di Kota Denpasar, Bali. “Di sana sudah ada mal layanan publik yang siap membantu masyarakat dalam berbagai jenis layanan,” katanya.

Meski demikian, untuk memaksimalkan akses pelayanan harus dibarengi dengan program pendaftaran secara online sehingga pada saat datang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemohon. “Intinya warga tidak perlu antre. Kalau ini bisa diwujudkan, maka layanan di Pemkab bisa meningkat dengan baik,” katanya

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanto, mengatakan upaya pembangunan mal pelayanan publik sudah diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Namun demikian, realisasi pembangunan belum bisa dilaksanakan saat ini. “Usulan sudah ada tapi untuk realisasi membutuhkan kajian dan perencanaan terlebih dahulu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement