Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Ilustrasi penderita gangguan jiwa. /Antara
Harianjogja.com, JOGJA-- Lebih dari 6.000 warga Kota Jogja disebut mengalami gangguan jiwa.
Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Jogja, Iva Kusdyarini, mengungkapkan sebanyak 6.662 orang di Kota Jogja menderita gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Lebih lanjut kata dia untuk ODMK golongan berat di Jogja terhitung hingga bulan September mencapai 942 orang. Kecamatan Mergangsan menyumbang sebanyak 254 orang penderita gangguan jiwa di Jogja.
Pasalnya kata dia Kecamatan tersebut memiliki panti sosial yang khusus untuk mendampingi orang yang menderita kejiwaan. "Hasil data tersebut berasal dari jumlah penderita Skizofrenia dan Napza dari puskesmas setempat", kata Iva, Senin (14/10/2019).
Iva juga menjelaskan Dinas Kesehatan Kota Jogja sudah berupaya menangani kesehatan jiwa sesuai dengan Perwal Np.68/2018. Menurutnya butuh peran dari lintas sektor dan masyarakat untuk menggerakkan masyarakat baik dari sisi preventif, kuratif, promotif, dan rehabilitasi ODMK.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kota dan kecamatan serta Kelurahan siaga kesehatan jiwa di masing-masing kelurahan.
Penyakit yang berawal dari halusinasi, melihat sesuatu yang tidak ada, mendengar, dan delusi, yang kemudian akan terjadi kekacauan perilaku dan pikir seseorang.
Psikologi UGM, Diana Setiyawati, mengatakan untuk menyikapi penyakit gangguan kejiwaan dengan adanya inisiasi psikiater di rumah sakit, psikolog di puskesmas, merupakan langkah awal untuk menyikapi masalah gangguan kejiawaan tersebut walaupun belum sepenuhnya menyebar ke seluruh DIY.
Diana menghimbau pemerintah bergerak menguatkan sistem kesehatan jiwa, agar masyarakat tak harus pergi ke mana-mana untuk mencari pertolongan. Ia mengatakan gangguan kejiwaan tidak berdiri sendiri, melainkan terdiri dari berbagai faktor kesehatan jiwa, disabilitas, kemiskinan, dan penyakit tidak menular.
“Sebenarnya DIY itu kemiskinan dan penyakit tidak menularnya juga tinggi, jadi secara teori wajar terjadi dan perlu penanganan yang komprehensif," kata Diana.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Berty Murtiningsih, menyebut sejumlah program untuk menanggulangi masalah kesehatan jiwa. Pihak dinas sudah melakukan beberapa hal dan mempunyai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu ada satu RS Gracia yang secara teknisnya lebih mengarah ke pelayanan kesehatan jiwa.
Dinas Kesehatan DIY juga mengimbau dan mengampanyekan kepada masyaraakat untuk hidup sehat, dengan melaksankan "CERDIK". “CERDIK merupakan sebuah slogan yang diambil Dinkes DIY untuk mengampenyakan hidup sehat kepada masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Inflasi DIY Juni 2026 naik 0,37% dipicu BBM. BI DIY pastikan tetap terkendali dalam target nasional 2,5±1%.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.