Advertisement
Merapi Meletus, Radius Aman 3 Kilometer Belum Berubah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Letusan Gunung Merapi setinggi tiga kilometer pada Senin (14/10/2019) sore, belum mengubah radius jarak aman yang ditetapkan BPPTKG.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida membenarkan letusan awan panas yang terjadi di Gunung Merapi. Namun, ia menegaskan jika jarak 3.000 meter atau tiga kilometer itu merupakan tinggi kolom letusan. "Jadi bukan awan panasnya, tapi tinggi kolomnya," tutur Hanik.
Advertisement
Hanik mengatakan, rekomendasi jarak aman Gunung Merapi juga belum berubah dari BPPTKG. "Rekomendasi masih sama yakni sejauh tiga kilometer," jelasnya.
Berdasarkan laporan visual dari BPPTKG, Gunung Merapi dengan ketinggian 2.968 mdpl yang meliputi wilayah Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, terpantau dari Sektor Utara awan panas letusan pada pukul 16.31 WIB dengan tinggi kolom 3.000 meter dari puncak condong ke Barat, durasai 270 detik dengan amplitudo 75 mm.
Adapun, BPPTKG merekomendasikan beberapa hal yang terdiri dari:
1. Area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia.
2. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak G. Merapi.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak G. Merapi.
4 Informasi aktivitas G. Merapi dapat diakses melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Mhz, melalui telepon (0274) 514180/514192, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, dan media sosial BPPTKG (facebook: infobpptkg, twiter: @bpptkg).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement