Advertisement

Pemda DIY Berharap Masyarakat Relakan Lahan untuk Jalur Tol

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 18 Oktober 2019 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
Pemda DIY Berharap Masyarakat Relakan Lahan untuk Jalur Tol Ilustrasi jalan tol. - JIBI/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berharap masyarakat merelakan lahan mereka untuk dijadikan jalur tol Solo-Jogja-Bawen.

Pejabat Sekda DIY Arofa Noor Indriani meminta agar seluruh camat dan lurah atau kepala desa membantu suksesnya rencana pembangunan jalan tol.

Advertisement

“Kami mohon bantuan dan kesadarannya untuk menyadarkan masyarakat dengan cara nata ati, keikhkasan. Ini kearifan lokal. Tidak mudah untuk pindah [lokasi]. Tetapi ini merupakan program prioritas pembaruan,” kata dia, Jumat (18/10/2019).

Berdasarkan data Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, proyek tol Bawen-Jogja-Solo membutuhkan lahan seluaas 2.211 hektare.

Luasan lahan itu terbagi untuk proyek tol Jogja-Solo (Joglo) membutuhkan lahan 1.744 Hektare (Ha) dan tol Jogja Bawen 467 Ha.

Tol Joglo akan melewati enam kecamatan dan 14 desa sepanjang 22,36 km. Jalan tol tersebut diperkirakan melewati Desa Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani, dan Purwomartani (Kalasan) serta sebagian kecil di Bokoharjo (Prambanan)

Selain itu, desa yang dilewati Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal (Depok), Sariharjo (Ngaglik), Sinduadi, Sendangadi, Tlogoadi, Tirtoadi (Mlati), dan Trihanggo (Gamping). Total jumlah bidang ada 2.906 bidang dengan perkiraan luas area 1.744 hektare.

Tol Jogja-Bawen melewati lima kecamatan dan delapan desa. Meliputi Banyurejo (Tempel), Margokaton, Margodadi, Margomulyo (Seyegan). Kemudian Desa Sidomoyo (Godean), Tirtoadi, Tlogoadi (Mlati) dan Trihanggo (Gamping). Total jumlah bidang yang dilewati sebanyak 722 bidang atau seluas 467 hektare sepanjang 10,9 km.

Pemda DIY berharap data dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY maupun Bina Marga Kementerian PUPR dicocokkan.

“Ini kunci, harmonisasi [data]. Kalau sejak awal data salah, maka di lapangan juga akan bermasalah,” kata Arofa.

Pendataan lahan tersebut harus dicermati secara mendetail karena di tanah yang dilewati jalur tol ada yang berstatus hak milik dan ada juga yang berstatus kas desa.

Berdasarkan data yang ada, dari 20 desa yang dilewati proyek jalan tol baik Jogja-Solo maupun Jogja-Bawen di wilayah Sleman, hanya empat pemdes yang memiliki Perdes terkait Penggunaan Tanah Kas Desa, yaitu Desa Purwomartani, Sariharjo, Sendangadi dan Tirtoadi. Sisanya, 16 pemdes belum memiliki perdes tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement