Advertisement

Pasar Imogiri Jadi yang Pertama Terapkan Retribusi-El di Bantul

Ujang Hasanudin
Selasa, 05 November 2019 - 23:07 WIB
Arief Junianto
Pasar Imogiri Jadi yang Pertama Terapkan Retribusi-El di Bantul Pedagang Pasar Imogiri membayar retribusi jasa pelayanan pasar dan kebersihan secara elektronik di BPD DIY yang ada di Pasar Imogiri, beberapa waktu lalu. - Istimewa/Disdag Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pasar Imogiri menjadi satu-satunya pasar tradisional di Bantul yang sudah menerapkan pembayaran retribusi jasa pelayanan pasar dan kebersihan secara nontunai. Pembayaran retribusi pelayanan kios pasar dan kebersihan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi pembayaran online dari BPD DIY.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul, Sukrisna Dwi Susanta mengatakan penerapan pembayaran nontunai saat ini sudah jadi keniscayaan di tengah perkembangan teknologi dalam bidang sistem pembayaran. Menurut dia, kebijakan transaksi nontunai menjadi strategi yang efektif untuk mendorong pertumbuhan keuangan.

Advertisement

Selain itu, penerapan pembayaran retribusi secara elektronik (retribusi-el) juga bagian dari tindak lanjut atas Perbup Bantul No.114/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Nontunai APBD di Kabupaten Bantul. “Kami berupaya merealisasikan pelaksanaan transaksi nontunai pada retribusi di 32 pasar secara bertahap, dimulai dari Pasar Imogiri,” kata Sukrisna, Selasa (5/11/2019).

Kabid Pengembangan Pasar, Disdag Bantul, Arum Bidayati, mengatakan penerapan retribusi-el jasa pelayanan pasar dan kebersihan dilkukan secara bertahap karena butuh kesiapan dari sistem maupun kesiapan para pedagang. Dia mengakui tidak semua pedagang dapat cepat memahami sistem pembayaran nontunai.

Dari 1.092 pedagang di Pasar Imogiri, kata dia, baru sekitar 200 orang yang sudah bisa menerapkan sistem pembayaran nontunai, terutama pegdagang yang menempati kios, sementara pedagang yang menempati los belum tersentuh dan akan dilakukan secara bertahap.

Dengan membiasakan membayar retribusi secara elektronik, lambat laun pedagang akan terbiasa. Selain itu administrasi pembayaran retribusi juga lebih tertib. Dengan demikian dapat meminimalkan penyimpangan penarikan retribusi pasar dan efisiensi pengelolaan retribusi.

Tanpa retribusi-el, penagihan retribusi dan jasa kebersihan dilakukan melalui petugas penagihan yang terkadang tidak semuanya tersampaikan.

Disinggung soal perbedaan pendapatan sebelum dan sesudah retribusi-el, Arum menyatakan belum bisa membandingkannya lantaran penerapan sistem itu baru dimulai sejak dua bulan terakhir. “Namun saya yakin pendapatan retribusi dari pasar Imogiri tahun ini dapat melebihi target,” ucap dia.

Arum menjelasan pendapatan retribusi pasar Imogiri tahun ini ditarget Rp383, 4 juta, sampai Oktober sudah terealisasi sekitar Rp355,4 juta. “Bulan ini retribusi yang masuk diperkirakan mencapai Rp38 jutaan dan belum termasuk Desember mendatang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement