Advertisement

Di Polres Gunungkidul, Pemohon SKCK Melonjak 2 Kali Lipat

Muhammad Nadhir Attamimi
Selasa, 12 November 2019 - 20:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Di Polres Gunungkidul, Pemohon SKCK Melonjak 2 Kali Lipat Para pengurus SKCK mengantre di Polres Sleman pada Senin (11/11/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Pusat mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara serentak, Senin (11/11/2019). Dimulainya pendaftaran ini secara otomatis juga berdampak dengan melonjaknya pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Gunungkidul.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widihastuti, mengungkapkan sejak sepekan terakhir permohonan SKCK membeludak. Menurutnya, banyaknya permohonan SKCK selalu terjadi saat pemerintah membuka pendaftaran CPNS. "Ada lonjakan untuk permohonan SKCK," kata Enny, Selasa (12/11/2019).

Advertisement

Ia menjelaskan, lonjakan permohonan SKCK terjadi karena surat ini menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dilampirkan dalam berkas pendaftaran CPNS. Jika hari biasa permohonan SKCK hanya berkisar 50 hingga 80 pemohon, sejak pekan lalu jumlahnya meningkat hingga dua kali lipat. “Sejak sepekan terakhir permohonan melonjak hingga sekitar 150 pemohon setiap hari," ujarnya.

Melihat tingginya permohonan, Polres Gunungkidul membatasi pemohon hingga 150 orang pemohon. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan permohonan penerbitan SKCK. "Kami terpaksa membatasi pelayanan untuk 150 pemohon per hari, karena kalau tidak dibatasi, kami jelas kewalahan," ujarnya.

Menurut Enny, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan proses pelayanan penerbitan SKCK hingga seluruh pendaftar selesai dilayani. "Pelayanan kami tingkatkan sehari penuh dan langsung selesai, oleh karena itu pemohon terpaksa dibatasi," ujarnya.

Enny menjelaskan saat mendaftar untuk mendapatkan SKCK, pendaftar harus membawa persyaratan dasar seperti foto kopy KTP, surat pengantar dari desa dan kecamatan, dan mengisi formulir di lokasi pendaftaran. "Setelah mengisi formulir dilakukan kroscek sidik jari dan penerbitan SKCK," kata Enny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement