Advertisement
Kampanye Pilkades Dimulai, Bandar Judi Diprediksi Bakal Ikut Bermain

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Polres Gunungkidul mensinyalir adanya bandar judi yang ikut bermain dalam Pilkades Serentak 2019 yang dilaksanakan Sabtu (23/11/2019). Masyarakat pun diminta tidak terpengaruh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama pemilihan berlangsung.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, mengatakan kerawanan dalam pilkades tidak hanya dipicu oleh perbedaan pandangan politik di tengah masyarakat. Suasana panas juga bisa dipicu campur tangan bandar judi. Kehadiran bandar ini bisa memperkeruh suasana sehingga dapat menganggu suasana kondusif di masyarakat. “Bandar atau botoh kami waspadai karena ingin menang dalam perjudian sehingga berbagai cara dilakukan agar jagonya bisa menang,” kata Agus kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Advertisement
Dia menegaskan jajarannya bakal menindak praktik perjudian dalam pilkades. “Jangan main-main karena kami akan bertindak tegas,” katanya. Agus pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing terhadap isu-isu yang berkembang sehingga suasana dapat terjaga dengan baik.
Untuk pengamanan, Kapolres mengakui telah memetakan kerawanan selama penyelenggaraan pilkades. Adapun personel yang diturunkan sebanyak 285 personel dan ditambah dengan anggota yang ada di setiap polsek. “Kami ingin pilkades bisa berjalan dengan aman dan damai. Jadi, kami siap mengamankan secara maksimal,” katanya.
Kepala Seksi Bina Administrasi dan Perangkat Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan hasil identifikasi di lapangan ada empat desa yang masuk kategori rawan. Desa yang memiliki kerawanan tinggi meliputi Kepek, Kecamatan Wonosari; Songbanyu, Girisubo; Tegalrejo dan Serut di Kecamatan Gedangsari. “Kami berharap semua berjalan lancar hingga proses pelantikan kades terpilih. Untuk pengamanan kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun TNI,” katanya.
Menurut dia, di dalam pilkades ini tidak ada daerah yang harus ditunda pemilihannya. Hal ini mengacu pada jumlah pendaftar yang telah memenuhi syarat minimal yakni dua calon. “Semua bisa dilaksanakan serentak di 56 desa. untuk calon paling sedikit dua dan paling banyak lima. Di beberapa desa juga ada pertarungan yang melibatkan pasangan suami istri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Dispar DIY Genjot Kunjungan Wisatawan di Desember Ini
- Tak Melulu di Malioboro, Dispar DIY Sebut Desa Wisata Kini Jadi Favorit Wisatawan
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
- DP3AP2KB Beberkan Penyebab Stunting di Kota Jogja
- 10 Kandidat Pemilu Jogja Diduga Langgar APK, Paling Banyak di Umbulharjo
Advertisement
Advertisement