Advertisement

Baleharjo dan Plembutan Layak Jadi Percontohan Desa Responsif Gender

David Kurniawan
Rabu, 20 November 2019 - 20:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Baleharjo dan Plembutan Layak Jadi Percontohan Desa Responsif Gender Acara Sosialisasi Pemahaman Gender di Balai Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (14/8/2019). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Program Pengarusutamaan Gender di Gunungkidul akan terus dikembangkan. Selain rencana membuat regulasi berupa perda di tahun depan, dalam implementasi ada dua desa yang layak menjadi percontohan desa responsif gender. Kedua desa ini masing-masing Desa Plembutan, Kecamatan Playen dan Desa Baleharjo di Kecamatan Wonosari.

Direktur Program Institute for Development Economic Analysis (IDEA), Tri Wahyuni Suci Wulandari, mengatakan pengarusutamaan gender merupakan program yang harus dilakukan. Adapun cakupannya tidak hanya dalam cakupan pemerintahan daerah, namun juga menyasar ke lingkup desa.

Advertisement

Menurut dia hingga saat ini ada dua desa yang layak menjadi desa responsif gender. Untuk Desa Plembutan sudah memiliki berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para lansia maupun penyandang disabilitas. Selain itu, dalam program pembangunan juga diperkuat dengan peraturan desa yang memberikan wadah kelompok rentan untuk berpartisipasi.

Untuk Desa Baleharjo, kata Suci, partisipasi perempuan dalam bidang pemerintahan sudah tinggi karena hampir separuh perangkat desa merupakan perempuan. Selain itu, sejak 2018 di Baleharjo sudah membentuk Gender Focal Point dengan tujuan untuk mengawal program pembangunan yang responsif gender. “Dua desa inilah yang bisa menjadi model desa yang responsif gender di Gunungkidul,” kata Suci kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Dia menjelaskan di dalam program pengarusutamaan gender ada beberapa poin penting di antaranya komitmen pemerintah desa dalam program responsif gender. Hal ini bisa dilihat dengan melibatkan peran dan partisipasi kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, desa juga harus menyediakan berbagai fasilitas untuk memenuhi hak masyarakat tanpa melihat status maupun jenis kelamin. “Semua mendapatkan hak yang sama. Jadi, dalam program pengarusutamaan gender tidak boleh ada yang tercecer,” katanya.

Diharapkan dalam pengembangan program ini ada partisipasi dari Pemkab untuk mendorong desa-desa dalam mengembangkan desa responsif gender. “Kami sudah berdialog dengan Bupati. Mudah-mudahan Pemkab bisa memberikan pendampingan dalam implementasinya,” kata Suci.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Endang Sri S mengatakan, program pengarusutamaan gender menjadi salah satu skala prioritas yang dimiliki anggota Dewan di 2020. Hal ini terlihat dari rencana Dewan untuk membuat raperda inisiatif tentang pengarusutamaan gender. ‘Sudah masuk dan tahun depan kami bahas,” katanya.

Menurut dia, raperda ini juga sebagai upaya partisipasi dan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan. “Program ini sangat penting sehingga harus ada payung hukum dalam pelaksanaannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement