Hari Jadi Gunungkidul ke-196, Gayeng Guyub dan Tentrem Atine
Hari Jadi Gunungkidul ke-196 mengusung tema Gayeng Guyub, Waras Ragane, Tentrem Atine dengan pesan kebersamaan dan kemandirian daerah.
Acara Sosialisasi Pemahaman Gender di Balai Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (14/8/2019)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Program Pengarusutamaan Gender di Gunungkidul akan terus dikembangkan. Selain rencana membuat regulasi berupa perda di tahun depan, dalam implementasi ada dua desa yang layak menjadi percontohan desa responsif gender. Kedua desa ini masing-masing Desa Plembutan, Kecamatan Playen dan Desa Baleharjo di Kecamatan Wonosari.
Direktur Program Institute for Development Economic Analysis (IDEA), Tri Wahyuni Suci Wulandari, mengatakan pengarusutamaan gender merupakan program yang harus dilakukan. Adapun cakupannya tidak hanya dalam cakupan pemerintahan daerah, namun juga menyasar ke lingkup desa.
Menurut dia hingga saat ini ada dua desa yang layak menjadi desa responsif gender. Untuk Desa Plembutan sudah memiliki berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para lansia maupun penyandang disabilitas. Selain itu, dalam program pembangunan juga diperkuat dengan peraturan desa yang memberikan wadah kelompok rentan untuk berpartisipasi.
Untuk Desa Baleharjo, kata Suci, partisipasi perempuan dalam bidang pemerintahan sudah tinggi karena hampir separuh perangkat desa merupakan perempuan. Selain itu, sejak 2018 di Baleharjo sudah membentuk Gender Focal Point dengan tujuan untuk mengawal program pembangunan yang responsif gender. “Dua desa inilah yang bisa menjadi model desa yang responsif gender di Gunungkidul,” kata Suci kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Dia menjelaskan di dalam program pengarusutamaan gender ada beberapa poin penting di antaranya komitmen pemerintah desa dalam program responsif gender. Hal ini bisa dilihat dengan melibatkan peran dan partisipasi kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, desa juga harus menyediakan berbagai fasilitas untuk memenuhi hak masyarakat tanpa melihat status maupun jenis kelamin. “Semua mendapatkan hak yang sama. Jadi, dalam program pengarusutamaan gender tidak boleh ada yang tercecer,” katanya.
Diharapkan dalam pengembangan program ini ada partisipasi dari Pemkab untuk mendorong desa-desa dalam mengembangkan desa responsif gender. “Kami sudah berdialog dengan Bupati. Mudah-mudahan Pemkab bisa memberikan pendampingan dalam implementasinya,” kata Suci.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Endang Sri S mengatakan, program pengarusutamaan gender menjadi salah satu skala prioritas yang dimiliki anggota Dewan di 2020. Hal ini terlihat dari rencana Dewan untuk membuat raperda inisiatif tentang pengarusutamaan gender. ‘Sudah masuk dan tahun depan kami bahas,” katanya.
Menurut dia, raperda ini juga sebagai upaya partisipasi dan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan. “Program ini sangat penting sehingga harus ada payung hukum dalam pelaksanaannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Jadi Gunungkidul ke-196 mengusung tema Gayeng Guyub, Waras Ragane, Tentrem Atine dengan pesan kebersamaan dan kemandirian daerah.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.