Advertisement

Warga Parangtritis Tak Tahu Kelanjutan Proyek Kelok 18

Ujang Hasanudin
Senin, 09 Desember 2019 - 09:37 WIB
Bhekti Suryani
Warga Parangtritis Tak Tahu Kelanjutan Proyek Kelok 18 Proyek JJLS - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Warga Desa Parangtritis, Kretek, Bantul mengaku belum mengetahui kapan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) khususnya bagian Kelok 18 dilanjutkan.

Pasalnya sampai saat ini salah satu proyek pembangunan perioritas nasional itu sudah lama disosialisasikan namun eksekusinya belum terlaksana semua.

Advertisement

"Secara umum sosialisasi sudah tapi kapan pelaksanaannya sampai sekarang belum tahu," kata Ketua Kelompok Sadar Wisata Parangtritis, Tri Waldiana, Minggu (8/12/2019).

Tri Waldiana merupakan warga Dusun Mancingan, Desa Parangtritis. Ia merupakan saah satu warga terdampak JJLS yabg lahannya terkena proyek tersebut. Namun ganti rugi audah selesai dan lahannya sudah berwujud aspal JJLS.

Menurut dia, untuk lahan yang terdampak JJLS di bagian barat Jalan Parangtritis sudah selesai. Hanya tinggal di Jalan Parngtritis ke timur yang akan menghubungkan dengan Kabupaten Gunubgkidul, yang bakal dibangun Kelok 18.

Sebagian besar, kata dia, warga mendukung adanya proyek tersebut. Sepengetahuan dia untuk lahan pribadi pembebasan lahan sudah semua, "Kecuali tanah tutupan. Pastinya saya belum tahu," kata dia.

Dalam pembangunan Kelok 18 nanti, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan semuanya baik dari dampak lingkungan dan sosial, "Karena area perbukitan mohon diperhatikan," kata Waldiana.

Kepala Desa Parangtritis, Kretek Topo mengatakan sampai saat ini persoalan tanah tutupan masih mengganjal proyek Kelok 18 sebagain bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Kelok 18, kata dia, melewati tanah tutupan di Grogol X. Lahan tersebut dikelola oleh warga Grogol VII-Grogol X.

Topo mengatakan tanah tutupan adalah tanah yang tidak jelas kepemilikannya secara hukum. Tanah tersebut dulunya milik warga dengan bukti Leter C di Kantor Pemerintah Desa, tetapi pada 1943 saat Jepang masuk Indonesia Leter C di desa dicoret dengan tinta merah. Warga sekitar menamainya tanah tersebut adalah tanah tutupan.

Sampai Jepang keluar dari Indonesia, status tanah tersebut tidak pernah dikembalikan ke warga kemudian diklaim milik pemerintah. Namun ahli waris pemilik lahan sampai sekarang masih mengelola tanah tutupan tersebut.

Menurut Topo dari 105 hektare tanah tutupan, yang terkena JJLS sekitar 10 hektare di Dusun Grogol 7 dan 8. Para pengelola lahan tutupan tersebut, kata dia, minta ganti rugi, “Mereka sepakat minta ganti rugi,” kata Topo.

Topo menyatakan semua warga yang terkena JJLS termasuk tanah tutupan sepakat adanya pembangunan JJLS bahkan mendukungnya segera direalisasikan. Ia menilai jalur kelok 18 bakal menjadi obyek wisata baru denan pemandangan laut Parangtritis dari arah hutan.

“Selama ini daerah itu [wilayah yang bakal dibangun Kelok 18] hutan yang enggak pernah digunakan untuk apa-apa kecuali pertanian. Setelah ada jalan saya yakin bakal rame. Warga juga sudah siap mau bangun warung, restoran, dan penginapan” kata Topo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement