Advertisement
Warga Parangtritis Tak Tahu Kelanjutan Proyek Kelok 18
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Warga Desa Parangtritis, Kretek, Bantul mengaku belum mengetahui kapan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) khususnya bagian Kelok 18 dilanjutkan.
Pasalnya sampai saat ini salah satu proyek pembangunan perioritas nasional itu sudah lama disosialisasikan namun eksekusinya belum terlaksana semua.
Advertisement
"Secara umum sosialisasi sudah tapi kapan pelaksanaannya sampai sekarang belum tahu," kata Ketua Kelompok Sadar Wisata Parangtritis, Tri Waldiana, Minggu (8/12/2019).
Tri Waldiana merupakan warga Dusun Mancingan, Desa Parangtritis. Ia merupakan saah satu warga terdampak JJLS yabg lahannya terkena proyek tersebut. Namun ganti rugi audah selesai dan lahannya sudah berwujud aspal JJLS.
Menurut dia, untuk lahan yang terdampak JJLS di bagian barat Jalan Parangtritis sudah selesai. Hanya tinggal di Jalan Parngtritis ke timur yang akan menghubungkan dengan Kabupaten Gunubgkidul, yang bakal dibangun Kelok 18.
Sebagian besar, kata dia, warga mendukung adanya proyek tersebut. Sepengetahuan dia untuk lahan pribadi pembebasan lahan sudah semua, "Kecuali tanah tutupan. Pastinya saya belum tahu," kata dia.
Dalam pembangunan Kelok 18 nanti, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan semuanya baik dari dampak lingkungan dan sosial, "Karena area perbukitan mohon diperhatikan," kata Waldiana.
Kepala Desa Parangtritis, Kretek Topo mengatakan sampai saat ini persoalan tanah tutupan masih mengganjal proyek Kelok 18 sebagain bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Kelok 18, kata dia, melewati tanah tutupan di Grogol X. Lahan tersebut dikelola oleh warga Grogol VII-Grogol X.
Topo mengatakan tanah tutupan adalah tanah yang tidak jelas kepemilikannya secara hukum. Tanah tersebut dulunya milik warga dengan bukti Leter C di Kantor Pemerintah Desa, tetapi pada 1943 saat Jepang masuk Indonesia Leter C di desa dicoret dengan tinta merah. Warga sekitar menamainya tanah tersebut adalah tanah tutupan.
Sampai Jepang keluar dari Indonesia, status tanah tersebut tidak pernah dikembalikan ke warga kemudian diklaim milik pemerintah. Namun ahli waris pemilik lahan sampai sekarang masih mengelola tanah tutupan tersebut.
Menurut Topo dari 105 hektare tanah tutupan, yang terkena JJLS sekitar 10 hektare di Dusun Grogol 7 dan 8. Para pengelola lahan tutupan tersebut, kata dia, minta ganti rugi, “Mereka sepakat minta ganti rugi,” kata Topo.
Topo menyatakan semua warga yang terkena JJLS termasuk tanah tutupan sepakat adanya pembangunan JJLS bahkan mendukungnya segera direalisasikan. Ia menilai jalur kelok 18 bakal menjadi obyek wisata baru denan pemandangan laut Parangtritis dari arah hutan.
“Selama ini daerah itu [wilayah yang bakal dibangun Kelok 18] hutan yang enggak pernah digunakan untuk apa-apa kecuali pertanian. Setelah ada jalan saya yakin bakal rame. Warga juga sudah siap mau bangun warung, restoran, dan penginapan” kata Topo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
Advertisement
Advertisement