Demo Ojol Jogja Hari Ini, Berikut Ini Tuntutan Driver Online
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Ilustrasi jalan tol/JIBI-Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) mengklaim warga DIY merespons positif rencana pembagunan tol Jogja-Solo. Penilaian tersebut berdasarkan sosialisasi di 400 bidang tanah. Satker optimistis proyek tol akan berjalan mulus dan ganti rugi kepada pemilik lahan bisa dibayarkan pada Juli 2020.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJBH Jogja-Solo Totok Wijayanto mengatakan sosialisasi tol kepada warga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo di wilayah DIY berjalan sesuai rencana. Hingga pekan kedua Desember 2019, sudah lebih dari 400 pemelik bidang terdampak yang sudah menerima sosialisasi. Sementara, tol Jogja-Solo akan memakan 2.900 bidang tanah.
Totok mengklaim, ada sekelompok warga yang telah memberikan surat resmi dukungan pembangunan tol.
“Surat [persetujuan pembangunan tol] masuk ke kami, mereka justru minta segera diproses, kami menyampaikan menunggu penlok [penetapan lokasi] baru bisa diproses. Dulu kami mengira Jateng lebih cepat, tetapi perkiraan itu meleset, lebih cepat Jogja, warganya lebih responsif,” kata dia kepada Harian Jogja, Minggu (15/12/2019).
Ia menambahkan di setiap sosialisasi awal, sebagian besar warga mengira materi yang diberikan mengenai harga tanah, padahal informasi itu akan diberikan pada tahap sosialisasi berikutnya. Sosialisasi awal ini adalah konsultasi publik yang menjadi syarat bagi Gubernur DIY untuk menerbitkan izin penetapan lokasi (penlok). Ketiadaan penolakan warga menjadi salah satu syarat Gubernur memberikan izin tersebut.
“Proses pengajuannya sudah ke Gubernur, keluarnya izin penlok didahului dengan sosialisasi, setelah selesai dinyatakan masyarakat tidak ada yang menolak kehadiran jalan tol. Apabila ada penolakan, diajukan melalui panita persiapan pembangunan jalan tol, disertai bukti dan alasan yang kuat,” ucapnya.
Ia memperkirakan penlok bisa diterbitkan pada Februari hingga April 2020 mendatang. Setelah penlok turun, proses pembebasan lahan dilanjutkan dengan pematokan dan pengukuran bidang serta inventarisasi pengadaan lahan.
“Juli atau Agustus [2020] bisa mulai pembayaran [ganti rugi lahan]. Kalau sudah lengkap semua langsung dibayar, langsung transfer ke rekening masing-masing, begitu sudah jelas siapa pemiliknya, bidangnya berapa, luasnya berapa, dapat ganti rugi berapa,” ujarnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan berdasarkan hasil sosialisasi, belum ada penolakan rencana pembangunan tol Jogja-Solo. Pemda DIY hanya menemukan beberapa lahan yang status kepemilikannya belum jelas. Masyarakat masih diberikan kesempatan untuk mengurus syarat administrasi tersebut.
“Sebagian besar yang dilalui kan termasuk daerah perkotaan sehingga rata-rata sertifikat sudah diurus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance