Rekomendasi Hardisk Eksternal 1TB dan 2TB Harga Terjangkau
Cari hardisk eksternal murah? Simak rekomendasi Toshiba, Seagate, dan WD lengkap dengan spesifikasi, harga, serta tips memilih.
Ilustrasi jalan tol/JIBI-Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) mengklaim warga DIY merespons positif rencana pembagunan tol Jogja-Solo. Penilaian tersebut berdasarkan sosialisasi di 400 bidang tanah. Satker optimistis proyek tol akan berjalan mulus dan ganti rugi kepada pemilik lahan bisa dibayarkan pada Juli 2020.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJBH Jogja-Solo Totok Wijayanto mengatakan sosialisasi tol kepada warga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo di wilayah DIY berjalan sesuai rencana. Hingga pekan kedua Desember 2019, sudah lebih dari 400 pemelik bidang terdampak yang sudah menerima sosialisasi. Sementara, tol Jogja-Solo akan memakan 2.900 bidang tanah.
Totok mengklaim, ada sekelompok warga yang telah memberikan surat resmi dukungan pembangunan tol.
“Surat [persetujuan pembangunan tol] masuk ke kami, mereka justru minta segera diproses, kami menyampaikan menunggu penlok [penetapan lokasi] baru bisa diproses. Dulu kami mengira Jateng lebih cepat, tetapi perkiraan itu meleset, lebih cepat Jogja, warganya lebih responsif,” kata dia kepada Harian Jogja, Minggu (15/12/2019).
Ia menambahkan di setiap sosialisasi awal, sebagian besar warga mengira materi yang diberikan mengenai harga tanah, padahal informasi itu akan diberikan pada tahap sosialisasi berikutnya. Sosialisasi awal ini adalah konsultasi publik yang menjadi syarat bagi Gubernur DIY untuk menerbitkan izin penetapan lokasi (penlok). Ketiadaan penolakan warga menjadi salah satu syarat Gubernur memberikan izin tersebut.
“Proses pengajuannya sudah ke Gubernur, keluarnya izin penlok didahului dengan sosialisasi, setelah selesai dinyatakan masyarakat tidak ada yang menolak kehadiran jalan tol. Apabila ada penolakan, diajukan melalui panita persiapan pembangunan jalan tol, disertai bukti dan alasan yang kuat,” ucapnya.
Ia memperkirakan penlok bisa diterbitkan pada Februari hingga April 2020 mendatang. Setelah penlok turun, proses pembebasan lahan dilanjutkan dengan pematokan dan pengukuran bidang serta inventarisasi pengadaan lahan.
“Juli atau Agustus [2020] bisa mulai pembayaran [ganti rugi lahan]. Kalau sudah lengkap semua langsung dibayar, langsung transfer ke rekening masing-masing, begitu sudah jelas siapa pemiliknya, bidangnya berapa, luasnya berapa, dapat ganti rugi berapa,” ujarnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan berdasarkan hasil sosialisasi, belum ada penolakan rencana pembangunan tol Jogja-Solo. Pemda DIY hanya menemukan beberapa lahan yang status kepemilikannya belum jelas. Masyarakat masih diberikan kesempatan untuk mengurus syarat administrasi tersebut.
“Sebagian besar yang dilalui kan termasuk daerah perkotaan sehingga rata-rata sertifikat sudah diurus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cari hardisk eksternal murah? Simak rekomendasi Toshiba, Seagate, dan WD lengkap dengan spesifikasi, harga, serta tips memilih.
FIFA kaji penambahan peserta Piala Dunia 2030 menjadi 64 tim. Usulan ini bisa buka peluang besar bagi Indonesia lolos ke putaran final.
Cara atasi badan pegal tanpa obat: peregangan, istirahat cukup, minum air, mandi hangat, pijat, hingga konsultasi ke dokter jika tak kunjung hilang.
Penetapan Hari Besar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinilai MLKI Sleman menjadi momentum penting untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap.
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa resmi diperingati pada 13 Juli 2026. Simak daftar hari besar nasional dan internasional yang jatuh pada tanggal in
Deretan agenda Jogja Juli 2026: Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT, Saparan Bekakak, lomba layangan, hingga lari malam. Catat jadwalnya sekarang!