Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DIY menggelar aksi di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Rabu (18/12/2019)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DIY berunjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Rabu (18/12/2019). Aksi itu mereka gelar sebagai bentuk respons atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres No.75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Ketua LMND DIY, Irfan Rahangiar, mengatakan banyak persoalan dalam BPJS Kesehatan seperti persoalan teknis, karut-marutnya pelayanan hingga angka defisit. Parahnya, pemerintah justru menuding kecilnya iuran dari masyarakat sebagai biang persoalah sehingga iurang tersebut pun dinilai perlu dinaikkan.
Menurut dia, persoalan tersebut berakar pada sektor kesehatan yang tidak lagi dipandang sebagai sektor yang fundamental bagi kemajuan bangsa sehingga mutlak menuntut peran negara. Kesehatan, kata dia, kini telah jadi ladang bisnis sehingga berorientasi pada profit semata. "Akses kualitas kesehatan pun disesuaikan dengan kemampuan individu untuk membayar," katanya.
Dia menilai banyaknya persoalan pada BPJS Kesehatan yang terjadi saat ini membuktikan bahwa sistem penjaminan sosial tersebut gagal memberikan pelayanan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada masyarakat. “Audit? Itu tidak akan menyelesaikan masalah. Semestinya audit perlu dilakukan pada seluruh penyelenggaraan JKN dalam kerangka untuk memastikan transisi ke jaminan sosial yang baru sesuai UUD 1945," kata dia di sela-sela aksi unjuk rasa.
Itulah sebabnya, LMND DIY pun menuntut beberapa hal, di antaranya adalah membubarkan BPJS; wujudkan jaminan kesehatan yang menjamin seluruh rakyat Indonesia dengan standar layanan yang layak; pemerintah daerah wajib terlibat dalam jaminan kesehatan melalui APBD; serta pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jogja, Dwi Hesti Yuniarti, mengatakan setiap orang berhak untuk menyuarakan pendapatnya. Meski begitu, lembaganya tak bisa berbuat banyak karena ia hanya menjalankan kebijakan yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat.
Bagi masyarakat yang keberatan pada nominal iuran yang akan naik pada 2020 mendatang, BPJS Kesehatan memberi kesempatan untuk pindah kelas. "Setiap hari rata-rata ada 30 orang mengurus pindah kelas, terutama peserta mandiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
PSM vs PERSIB jadi laga penentu juara. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan kondisi terbaru kedua tim di sini.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.