Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DIY menggelar aksi di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Rabu (18/12/2019)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DIY berunjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Rabu (18/12/2019). Aksi itu mereka gelar sebagai bentuk respons atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres No.75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Ketua LMND DIY, Irfan Rahangiar, mengatakan banyak persoalan dalam BPJS Kesehatan seperti persoalan teknis, karut-marutnya pelayanan hingga angka defisit. Parahnya, pemerintah justru menuding kecilnya iuran dari masyarakat sebagai biang persoalah sehingga iurang tersebut pun dinilai perlu dinaikkan.
Menurut dia, persoalan tersebut berakar pada sektor kesehatan yang tidak lagi dipandang sebagai sektor yang fundamental bagi kemajuan bangsa sehingga mutlak menuntut peran negara. Kesehatan, kata dia, kini telah jadi ladang bisnis sehingga berorientasi pada profit semata. "Akses kualitas kesehatan pun disesuaikan dengan kemampuan individu untuk membayar," katanya.
Dia menilai banyaknya persoalan pada BPJS Kesehatan yang terjadi saat ini membuktikan bahwa sistem penjaminan sosial tersebut gagal memberikan pelayanan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada masyarakat. “Audit? Itu tidak akan menyelesaikan masalah. Semestinya audit perlu dilakukan pada seluruh penyelenggaraan JKN dalam kerangka untuk memastikan transisi ke jaminan sosial yang baru sesuai UUD 1945," kata dia di sela-sela aksi unjuk rasa.
Itulah sebabnya, LMND DIY pun menuntut beberapa hal, di antaranya adalah membubarkan BPJS; wujudkan jaminan kesehatan yang menjamin seluruh rakyat Indonesia dengan standar layanan yang layak; pemerintah daerah wajib terlibat dalam jaminan kesehatan melalui APBD; serta pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jogja, Dwi Hesti Yuniarti, mengatakan setiap orang berhak untuk menyuarakan pendapatnya. Meski begitu, lembaganya tak bisa berbuat banyak karena ia hanya menjalankan kebijakan yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat.
Bagi masyarakat yang keberatan pada nominal iuran yang akan naik pada 2020 mendatang, BPJS Kesehatan memberi kesempatan untuk pindah kelas. "Setiap hari rata-rata ada 30 orang mengurus pindah kelas, terutama peserta mandiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
DPRD Jogja menyoroti digitalisasi bansos dan potensi tumpang tindih anggaran dengan Dindukcapil terkait Identitas Kependudukan Digital.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 23 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Kebakaran melanda rumah adat Sade di Lombok Tengah, Sabtu malam. Petugas pemadam dikerahkan dan penyebab kebakaran masih diselidiki.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
DPRD DIY mendukung pembatasan Pertalite, tetapi meminta pemerintah memastikan data desil 9 dan 10 sesuai kondisi ekonomi masyarakat.