Advertisement

Proyek Renovasi 4 Sekolah Bermasalah, Ini Dia Temuan Komisi D DPRD Bantul

Kiki Luqmanul Hakim
Kamis, 19 Desember 2019 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Proyek Renovasi 4 Sekolah Bermasalah, Ini Dia Temuan Komisi D DPRD Bantul Ilustrasi proyek pemerintah - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Proyek renovasi gedung dan nongedung senilai Rp3,6 miliar untuk empat sekolah dasar di Bantul dinilai bermasalah, di antaranya adalah soal pencantuman nilai proyek serta buruknya kualitas pemasangan sejumlah bagian konstruksi.

Itulah sebabnya, Kamis (19/12/2019), giliran Komisi D DPRD Bantul memastikan secara langsung kejanggalan tersebut. Sebelumnya, pada Selasa (17/12/2019), Komisi C DPRD Bantul telah lebih dulu menyidak ketiga sekolah tersebut.

Advertisement

Anggota Komisi D DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji mengatakan saat menyidak dia menemukan pemasangan genting yang seharusnya menggunakan genting baru bervolume 74,36 meter kubik, nyatanya pemenang tender proyek tersebut hanya memasang genting baru dengan volume hanya 35 meter kubik. “Makanya genting bangunan terlihat belang-belang [tidak sama karena ada genting yang baru dan genting lama]. Ini jelas menyalahi perjanjian kontrak,” ucap dia.

Dia menambahkan sidak yang ia lakukan itu baru sebatas mencermati hal-hal yang kasat mata dan belum sampai pada tahap pencermatan konstruksi lebih mendetail. Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kayu rangka atap juga sangat mungkin tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati. "Kalau kami masuk sampai dalam, kami yakin di bagian atap juga akan terlihat seberapa banyak kayu baru yang digunakan dan kayu bekas yang digunakan kembali," lanjutnya.

Itulah sebabnya, dengan nilai proyek yang cukup besar, terutama di SD Pucung yang nilainya lebih dari Rp1 miliar kuda, dia menilai terlalu mahal dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan direncanakan.

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko menjelaskan proyek renovasi gedung dan nongedung di empat SD itu bernilai total Rp3,6 miliar untuk empat SD. Keempat SD yang disasar proyek itu masing-masing adalah SD Pucung, Kecamatan Imogiri; SD Jejeran, Kecamatan Pleret dan SD Karanggayam, Kecamatan Pleret; dan SD Panggang, Kecamatan Bambanglipuro. “Karena nominal itu [Rp3,6 miliar] adalah nilai total yang dibagi ke empat sekolah, harusnya di papan plang proyek, ditulis nilai proyeknya. Tetapi nyatanya di setiap sekolah, nilai yang dicantumkan sama, yakni Rp3,6 miliar. Ini kan juga janggal,” kata legislator yang akrab disapa Miko itu.

Selain itu, imbuh Miko, pengerjaan di SD Jejeran yang dimulai 8 Juli 2019, harusnya sudah selesai dengan paling lambat 10 Desember 2019. “Ini jelas sudah menyalahi kontrak awal. Ketika ada dugaan pengerjaan proyek tidak sesuai kontrak sebaiknya Inspektorat Bantul segera turun ke lapangan untuk mengaudit dan menginvestigasi soal perencanaan proyek renovasi gedung dan non gedung di 4 SD.‎

"Saya rasa sejak awal perencanaan dari awal sudah amburadul. Inspektorat seharusnya segera harus turun tangan karena kondisinya cukup buruk dan tidak sesuai dengan yang diharapkan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement