Advertisement
Sekelompok Warga di Salah Satu Gang di Jogja Nikah Massal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Bermula dari blusukan Lurah Tegalrejo bersama timnya beberapa waktu lalu, ditemukan satu gang yang berada di pinggir rel yang mayoritas penduduknya berada di bawah garis kemiskinan, tidak sekolah, tidak memiliki identitas, bahkan beberapa tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan.
Lurah Tegalrejo, Juwairiyah, menuturkan dari situ, tercetuslah gagasan untuk menggelar nikah massal bagi warga gang itu yang selama ini tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan. “Mereka sudah tinggal di situ selama 20 tahun, pekerjaan pemulung dan ada juga anak hasil kumpul kebo yang tidak sekolah,” kata Senin, (30/12/2019).
Advertisement
Setelah blusukan, ia mengumpulkan para penghuni gang yang disebutnya Daerah Pinggir Rel (DPR) untuk didata dan diajak ikut berkegiatan di masyarakat. “kami mendata berapa yang sudah mendapat bantuan pemerintah, berapa uang belum. Mereka juga kami ajak kerja bakti membersihkan lingkungan serta bercocok tanam,” katanya.
Dari pendataan itu ia menemukan terdapat tujuh pasangan yang tinggal serumah tanpa menikah. Saat ia menawari untuk dinikahkan secara resmi, ia menghadapi satu kendala cukup sulit, yakni semuanya tidak memiliki identitas apa pun.
“Saya kasih pengertian kalau mereka harus menikah. Tidak ada warga yang boleh kumpul kebo di wilayah Tegalrejo. Setelah diberi pengertian mereka akhirnya mau untuk menikah secara resmi baik menurut agama maupun negara. Tapi masalahnya mereka tidak punya kartu identitas sama sekali,” ungkapnya.
Ia pun kemudian konsultasi ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja untuk mencari solusi dari masalah ini. Disdukcapil merespons positif rencana ini yang kemudian pada Rabu (11/12/2019) dilakukan sidang untuk mendaftarkan warga gang DPR sebagai penduduk rentan dan mendapatkan identitas.
Setelah mendapatkan NIK dan Kartu Keluarga, sebanyak empat pasangan akhirnya bisa dinikahkan di KUA Kecamatan Tegalrejo, pada Jumat (27/12/2019). “Nikah masal di KUA disaksikan beberapa elemen kelurahan seperti LPMK, Babinsa dan babinkamtibnas. Kemudian syukuran digelar di gang DPR,” ujarnya.
Ia berharap dengan nikah masal dan diperolehnya identitas warga DPR ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan identitas, setidaknya mereka bisa mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan negara, termasuk yang paling penting adalah pendidikan bagi anak-anak mereka.
Ketua PKK Kota Jogja, Tri Kirana Muslidatun, mengapresiasi upaya yang dilakukan Kelurahan Tegalrejo untuk mendukung tertib administrasi masyarakat. “Sekarang warga DPR sudah tertib Adminduk, tertib sosial, tidak ada lagi kumpul kebo.” ujarnya.
Ia berpesan kepada pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri untuk menjaga keharmonisannya. “Menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Jangan sampai ribut rumah tangga, karena ntuk pernikahan ini Ibu Lurah dan RT 36 telah berjuang keras,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Kamis 17 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI di Jogja, Kamis 17 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Kamis 17 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Hujan Ringan Mungkin Terjadi
- Okupansi Merosot, PHRI DIY Minta Relaksasi Pajak kepada Pemkot Jogja
Advertisement