Advertisement

Sekelompok Warga di Salah Satu Gang di Jogja Nikah Massal

Lugas Subarkah
Senin, 30 Desember 2019 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Sekelompok Warga di Salah Satu Gang di Jogja Nikah Massal Prosesi nikah masal warga DPR Tegalrejo, Jumat (27/12/2019)-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Bermula dari blusukan Lurah Tegalrejo bersama timnya beberapa waktu lalu, ditemukan satu gang yang berada di pinggir rel yang mayoritas penduduknya berada di bawah garis kemiskinan, tidak sekolah, tidak memiliki identitas, bahkan beberapa tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan.

Lurah Tegalrejo, Juwairiyah, menuturkan dari situ, tercetuslah gagasan untuk menggelar nikah massal bagi warga gang itu yang selama ini tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan. “Mereka sudah tinggal di situ selama 20 tahun, pekerjaan pemulung dan ada juga anak hasil kumpul kebo yang tidak sekolah,” kata Senin, (30/12/2019).

Advertisement

Setelah blusukan, ia mengumpulkan para penghuni gang yang disebutnya Daerah Pinggir Rel (DPR) untuk didata dan diajak ikut berkegiatan di masyarakat. “kami mendata berapa yang sudah mendapat bantuan pemerintah, berapa uang belum. Mereka juga kami ajak kerja bakti membersihkan lingkungan serta bercocok tanam,” katanya.

Dari pendataan itu ia menemukan terdapat tujuh pasangan yang tinggal serumah tanpa menikah. Saat ia menawari untuk dinikahkan secara resmi, ia menghadapi satu kendala cukup sulit, yakni semuanya tidak memiliki identitas apa pun.

“Saya kasih pengertian kalau mereka harus menikah. Tidak ada warga yang boleh kumpul kebo di wilayah Tegalrejo. Setelah diberi pengertian mereka akhirnya mau untuk menikah secara resmi baik menurut agama maupun negara. Tapi masalahnya mereka tidak punya kartu identitas sama sekali,” ungkapnya.

Ia pun kemudian konsultasi ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja untuk mencari solusi dari masalah ini. Disdukcapil merespons positif rencana ini yang kemudian pada Rabu (11/12/2019) dilakukan sidang untuk mendaftarkan warga gang DPR sebagai penduduk rentan dan mendapatkan identitas.

Setelah mendapatkan NIK dan Kartu Keluarga, sebanyak empat pasangan akhirnya bisa dinikahkan di KUA Kecamatan Tegalrejo, pada Jumat (27/12/2019). “Nikah masal di KUA disaksikan beberapa elemen kelurahan seperti LPMK, Babinsa dan babinkamtibnas. Kemudian syukuran digelar di gang DPR,” ujarnya.

Ia berharap dengan nikah masal dan diperolehnya identitas warga DPR ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan identitas, setidaknya mereka bisa mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan negara, termasuk yang paling penting adalah pendidikan bagi anak-anak mereka.

Ketua PKK Kota Jogja, Tri Kirana Muslidatun, mengapresiasi upaya yang dilakukan Kelurahan Tegalrejo untuk mendukung tertib administrasi masyarakat. “Sekarang warga DPR sudah tertib Adminduk, tertib sosial, tidak ada lagi kumpul kebo.” ujarnya.

Ia berpesan kepada pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri untuk menjaga keharmonisannya. “Menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Jangan sampai ribut rumah tangga, karena ntuk pernikahan ini Ibu Lurah dan RT 36 telah berjuang keras,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement