Advertisement
Antisipasi Pendaki di Malam Tahun Baru, Gunung Merapi Dijaga Ketat

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) sudah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi pendaki yang ingin mendaki Gunung yang masih berstatus waspada level II untuk merayakan momen pergantian tahun baru.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Pujiati mengatakan pihaknya mengupayakan beberapa langkah guna mengantisipasi pendaki untuk mendaki.
Advertisement
Antara lain antisipasi yang dilakukan oleh TNGM untuk pengamanan jalur pendakian adalah dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial.
Kemudian juga dilakukan penjagaan dan pengamanan jalur pendakian baik dari jalur selo maupun sapuangin dengan melibatkan mitra, pecinta alam dan masyarakat.
"Khusus untuk malam pergantian tahun kami sudah berkoordinasi dengan TNI maupun polri untuk ikut dalam melakukan pengamanan," ujar Pujiati kepada Harianjogja.com, Selasa (31/12/2019).
Berdasarkan informasi dari TNGM, pendakian Merapi ditutup sejak 21 Mei 2018 sampai dengan hari ini dikarenakan status Gunung Merapi yang berada pada level II (Waspada)
Sebelumnya, melalui akun sosial media, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) maupun pengumuman yang terpasang di sekitar lokasi titik awal pendakian, pihak BTNGM selalu mensosialisasikan bahwa penutupan pendakian ini dikarenakan status Gunung Merapi yang masih waspada, dan akan membahayakan jika tetap diizinkan adanya pendakian.
Kemudian, untuk menjaga adanya pendaki yang nekat melakukan pendakian Gunung Merapi, dilakukan penjagaan extra di titik awal pendakian, yaitu Basecamp Pendakian Selo dan Basecamp Pendakian Sapuangin.
Penjagaan ini dilakukan oleh petugas BTNGM bekerjasama dengan pihak Basecamp selama libur akhir tahun mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2019. Untuk penjagaan pada malam pergantian tahun baru, pihak BTNGM juga telah berkoordinasi dengan danramil dan kapolsek serta aparat desa setempat.
Sebagai informasi, bahwa letusan freatik Gunung Merapi terjadi pada tanggal 11 Mei 2018 silam, dan kemudian pada tanggal 21 Mei 2018, Balai Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status dari normal (level 1) menjadi waspada (level 2), juga melarang adanya aktifitas di dalam radius 3 kilometer.
Pendakian Gunung Merapi pun dinyatakan ditutup, karena lokasi pasar bubrah sebagai akhir pendakian, berada sekitar 1 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Nomor SE.04/BTNGM/TU/Ren/05/2018 tanggal 22 Mei 2018 tentang Penutupan Obyek Wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.
Selama kurun waktu hingga Desember 2019, Gunung Merapi masih aktif, hal ini secara berkala dilaporkan oleh BPPTKG setiap 6 jam sekali, melalui akun sosial media BPPTKG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement