JEC Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru, BPKA DIY: Sudah Ada 3 Investor Tertarik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY akan mengembangan kawasan Jogja Expo Center (JEC) di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul menjadi pusat ekonomi baru di wilayah Jogja bagian timur. Di lahan seluas sekitar 14 hektare tersebut akan dibangun rumah sakit, kampus internasional hingga mal dengan nilai investasi antara Rp800 miliar hingga Rp1,2 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan perencanaan itu sudah matang dan akan dijalankan secara profesional. Perkiraan nilai investasi semua kawasan itu antara Rp800 miliar hingga Rp1,2 triliun. Pihaknya menargetkan perencanaan dimulai di 2020, saat ini sudah dimulai dengan pengumuman penjajakan minat pasar atau lelang, sehingga calon investor yang tertarik bisa bersiap.
Advertisement
Hingga jelang medio bulan ini, sudah ada tiga calon investor dari Jakarta, salah satunya Jakpro yang tertarik dan sudah melihat kawasan. Adapun titik-titik gedung baru yang akan dibangun antara lain di belakang dan barat perpustakaan serta belakang dan sisi barat gedung JEC. Dalam perencanaan juga akan dibangun gedung perkantoran sekaligus untuk mengganti beberapa gedung organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini sudah berada di kawasan tersebut. “Harapan kami ada gedung perkantoran, jadi seperti apa investor itu mendesain agar kompleks itu hidup. Sekarang kan satu kantor satu [gedung], kalau bisa membuat unit, lantai satu misal untuk Satpol PP, atasnya lagi BKPM dan seterusnya,” katanya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana berharap Pemda DIY sudah melakukan studi dan melalui pertimbangan matang dalam merencanakan pembangunan kawasan JEC. Tetapi ia mempertanyakan pentingnya pembangunan rumah sakit dan perguruan tinggi di kawasan itu, karena saat ini sudah banyak berdiri kampus dan rumah sakit besar.
Pada prinsipnya, Dewan mendukung investasi berbasis kawasan di seputaran JEC, tetapi mestinya bernuansa budaya dan dilakukan dengan studi yang objektif. Politikus PKS ini mengatakan, pemanfaatan aset harus menggunakan rambu dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. “Bukan sekadar untung rugi bagi investor dan pemda, tapi lebih dari itu. Pertimbangan manfaat bagi rakyat efek negatif sejauh apa, bagi rakyat dan lingkungan hidup. Tidak berguna jika investasi menguntungan investor dan pemda tetapi merugikan rakyat dan lingkungan,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait dengan rencana pembangunan kawasan JEC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Bali
Advertisement
Hotel Harper Malioboro Hadirkan Kuliner Lokal Brongkos Daging Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Kamis, 28 November 2024
- Ini Dia Tren Konsep Wedding 2025, After Party Jadi Utama
- Bawaslu DIY Ungkap Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, Ini Penyebabnya
- KPU Bantul Perkirakan Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 Menurun
- Berkurang Drastis, Disbud Bantul Hanya Dapat Kucuran Danais Rp12 Miliar di 2025
Advertisement
Advertisement