Advertisement
Hasil Lab, Lokasi Penyembelihan Ternak di Gunungkidul Positif Antraks

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Bakteri antraks benar-benar terjadi di Gunungkidul. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawati menyebut lokasi penyembelihan hewan ternak di Kecamatan Ponjong positif tercemar bakteri antraks.
Dewi Irawati di Gunungkidul, Senin (13/1/2020), mengatakan berdasarkan hasil uji laboratorium dari pemeriksaan Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates tertera bahwa tanah yang diambil dari lokasi kejadian sapi mati mendadak di Kecamatan Ponjong dinyatakan positif antraks.
Advertisement
"Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Pangan sama-sama mengambil sampel, yakni tanah dan luka warga yang dirawat. Sampel tanah positif, sampel luka negatif kemungkinan sudah minum obat," kata Dewi.
Ia mengatakan sampel tanah yang diambil dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates dan BBVet Bogor. Namun, hingga saat ini, sampel darah yang dikirimkan ke (BBVET) Bogor belum ada hasilnya.
"Kami akan mengirim surat ke BBVet Bogor supaya hasil laboratorium segera dikirim," katanya.
Lebih lanjut, Dewi Irawati mengatakan Dinas Kesehatan juga memperluas pemberian antibiotik kepada masyarakat di Kecamatan Semanu, karena ikut mengonsumsi daging sapi. Selain itu, menyusul adanya laporan hewan ternak mati di Kecamatan Semanu.
Dinas Kesehatan juga melakukan penelusuran, karena mendapatkan informasi sejumlah warga dari kecamatan Semanu ikut mengkonsumsi daging sapi yang sakit dan disembelih. Hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui ada 64 warga yang diduga (suspect) anthraks di Gunungkidul.
Sejauh ini, Dinas Kesehatan telah memberikan antibiotik kepada 560 orang di Desa Gombang, Kecamatan Ponjong, dan ada 64 orang di Kecamatan Semanu. Mereka berkontak dan mengonsumsi daging sapi mati di wilayah Gombang, Ponjong, beberapa waktu lalu.
"Hal itu diketahui adanya peredaran daging dari Ponjong ke wilayah Semanu," kata Dewi.
Ketua Komisi D DPRD Gunung Kidul Supriyadi mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten untuk mengintensifkan pengawasan hewan yang masuk ke wilayah tersebut. Dewan juga mendesak pemkab segera mengeluarkan surat edaran untuk tidak mengkonsumsi ternak mati atau sakit.
"Jagal hewan tidak boleh bertransaksi hewan atau ternak sakit atau mati. Perlu penegakan hukum dan pengawasan," kata Supriyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
Advertisement