Advertisement
PILKADA SLEMAN: Antok Ingin Jaga Keistimewaan DIY

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Supriyanto alias Antok kader PDI Perjuangan mulai melakukan pendekatan ke warga Sleman jelang Pilkada 2020. Salah satu isu yang diangkat oleh Antok adalah tentang keistimewaan DIY.
Antok menyampaikan bahwa keistimewaan DIY merupakan salah satu unsur penting yang harus dijaga. Salah satu hal penting yang tidak bisa dipisahkan adalah tanah Sultan Grond atau SG.
Advertisement
Dikatakannya, bahwa keberadaan Sultan Grond harus dijaga bersama. Alasannya adalah SG merupakan sebuah hak ulayat yang sudah diakui keberadaannya sejak lama.
"SG sudah diakui keberadaannya sejak masa kemerdekaan hingga sekarang. Sehingga tidak ada masalah dengan UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria)," ujar Antok disela-sela acara dialog dengan warga yang tergabung Forum Rembuk Sleman di Kopi Merapi Cangkringan Sleman, Senin (20/1/2020).
Pemkab Sleman, lanjut Antok, saat ini telah mendata kepemilikan tanah milik Kraton Kasultanan Yogyakarta seluas 746,5 hektar terdiri dari 4.486 bidang tanah.
Antok menyatakan, komitmennya untuk menjadikan Sleman terdepan dalam mempertahankan eksistensi Keistimewaan DIY. Aturan terkait hal tersebut juga sudah termuat dalam Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. "Itu juga menjadi salah satu visi saya untuk maju sebagai Cakada," imbuhnya.
Dalam mengaplikasikan UU keistimewaan, Antok juga akan mengikuti kewenangan yang berlaku di daerah istimewa tersebut. Meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan pemerintah, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.
Antok menambahkan, dirinya juga sudah lama terlibat dan aktif dalam mempertahankan keistimwaan DIY.
Antok sejak tahun 1999 juga pernah terlibat dalam Gerakan Rakyat Yogyakarta (GRY) yang konsisten memperjuangkan penetapan Keistimewaan DIY.
Lebih lanjut, Antok juga pernah menjadi Kooordinator lapangan aksi massa PDIP pada aksi damai mendukung Keistimewaan DIY pada 8 Desember 2010. "Ketika itu ada wacana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement