Advertisement

41.300 Anak di DIY Tak Punya Akte Kelahiran

Sunartono
Kamis, 30 Januari 2020 - 21:27 WIB
Arief Junianto
41.300 Anak di DIY Tak Punya Akte Kelahiran ILustrasi Administrasi kependudukan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 41.346 anak yang berusia di bawah 18 tahun di seluruh wilayah DIY belum memiliki akta kelahiran. Dari lima kabupaten/kota di DIY, Sleman merupakan kabupaten dengan jumlah anak tak berakta kelahiran terbanyak.

Orang tua pun diimbau secara aktif mendaftarkan anaknya untuk segera mendapatkan akta kelahiran. Begitu pula dengan pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk meningkatkan layanannya.

Advertisement

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan berdasarkan data per Desember 2019, jumlah anak usia di bawah 18 tahun di DIY mencapai 910.463 anak. Jumlah itu terdiri dari 109.691 anak di Kulonprogo; 239.278 anak di Bantul; 176.435 anak di Gunungkidul; 274.192 anak di Sleman; dan 110.867 anak di Kota Jogja. “Dari jumlah itu masih ada 41.346 anak yang belum memiliki akta kelahiran atau setara 4,54 persen. Sleman paling banyak 7,48 persen yang belum memiliki akte kelahiran,” katanya Kamis (30/1/2020).

Eko menyarankan kepada Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan layanan administrasi kependudukan sehingga masyarakat dimudahkan. Selain itu orangtua sebaiknya segera mengurus akte kelahiran tersebut demi tertib administrasi. “Penting bagi orang tua untuk segera mendaftarkan anaknya agar bisa segera mendapatkan akte. Kami minta pemda semakin rajin melayani masyarakat, dengan mengajak untuk segera mengurus akte kelahiran,” katanya.

DPRD DIY sepenuhnya memberikan dukungan anggaran terkait dengan percepatan layanan administrasi kependudukan tersebut. “Kami berkomitmen dukungan penganggaran untuk memberikan layanan kependudukan bagi masyarakat terutama berkaitan dengan bagaimana agar masyarakat mudah murah mengurus dokumen,” imbuh anggota Komisi A DPRD DIY Suwardi.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Sugeng Purwanto menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dewan tersebut. Terutama dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. “Kami kan baru [dilantik] ya, nanti akan lihat hal-hal yang perlu untuk dikerjakan dan prioritas dalam kaitan layanan kepada masyarakat,” katanya seusai dilantik di Bangsal Kepatihan, Rabu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement