Disdukcapil Gunungkidul Buka Layanan Ekstra untuk Pemilih Pemula
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul mencatat Hanura menjadi satu-satu partai yang tidak mencairkan bantuan keuangan partai politik (banpol) di 2019. Anggaran yang tak diambil dikembalikan ke kas Negara.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Gunungkidul, Arkham Mashudi, mengatakan tidak semua partai mencairkan dana banpol di 2019, salah satunya Hanura. Menurutnya, Hanura tak mengurus persyaratan sehingga pencairan tak bisa dilaksanakan. “Hanura dapat jatah Rp19.916.000. Besaran bantuan ini disesuaikan dengan raihan suara sah dalam Pemilu 2014,” kata Arkham, Jumat (31/1/2020).
Lantaran banpol tidak diurus, anggaran yang dialokasikan untuk Hanura dikembalikan ke kas Negara. Dia menjelaskan pencairan di tahun lalu berbeda dengan pencairan di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pencairan dilakukan dalam dua termin. Termin pertama diberikan kepada parpol peraih kursi di Pemilu 2014 dan termin kedua diberikan kepada parpol peraih kursi DPRD hasil Pemilu 2019.
Menurut Arkham, termin pertama terdiri dari tujuh bulan awal bantuan diberikan kepada sembilan partai, sedangkan sisanya yang lima bulan diserahkan ke delapan partai yang memiliki wakil di DPRD Gunungkidul. “Untuk besaran bantuan tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah raihan suara dikalikan Rp2.506,” katanya.
Dia berharap parpol penerima banpol bisa segera mengurus laporan pertanggung jawaban penggunaaan anggaran. Rencananya LPJ dari parpol menjadi syarat untuk pencairan banpol di 2020. “Kami sedang mengurus surat keputusan bupati untuk delapan partai penerima banpol di tahun ini,” katanya.
Politikus Partai Hanura yang juga mantan anggota DPRD Gunungkidul, Sunarto, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu jika banpol untuk Hanura tidak dicairkan. Menurut dia, masalah tersebut menjadi urusan pengurus partai di tingkat kabupaten. “Saya tidak tahu,” katanya.
Disinggung mengenai pengurusan partai, Sunarto mengakui belum ada tindak lanjut seusai rakernas Partai Hanura. “Harusnya ada pergantian, apalagi ada struktural partai yang pindah haluan. Tapi hingga sekarang belum ada tanda-tanda penggantian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 28 September 2026: suhu maksimum 33°C, udara kabur di Kota Jogja, Bantul, dan Kulonprogo. Cek rinciannya.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Senin 28 September 2026, lokasi layanan, jam operasional, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 28 September 2026, lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.