Advertisement

Curhat Anak-Anak Pelaku Klithih di LPKA: Lukai Korban karena Ingin Senang-Senang dengan Teman

Newswire
Jum'at, 31 Januari 2020 - 14:42 WIB
Bhekti Suryani
Curhat Anak-Anak Pelaku Klithih di LPKA: Lukai Korban karena Ingin Senang-Senang dengan Teman Ilustrasi. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta menjadi tempat pembinaan bagi anak-anak yang terjerumus menjadi pelalu kejahatan jalanan alias klithih di DIY.

LPKA Yogyakarta berlokasi di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Terdapat 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebagian besar terjerat kasus klithih.

Advertisement

Ada tiga paviliun di LPKA tersebut, tampak beberapa dari penghuni menempati paviliun bagian tengah. Mereka tengah bercengkerama dengan para petugas LPKA dan beberapa di antaranya tengah berada di kamar tahanan masing-masing.

"Sampai hari ini isinya (jumlah penghuni di LPKA Yogyakarta) ada 16 anak. Sedangkan kapasitasnya 90 (WBP)," kata Kepala LPKA Klas II Yogyakarta, Teguh Suroso, Selasa (28/1/2020).

Teguh menjelaskan, 16 orang itu terdiri dari 14 WBP dan ada dua orang tahanan yang masih dalam proses hukum. Sedangkan untuk kasus yang menjerat 16 orang itu bervariasi.

"Untuk yang kasus pembunuhan 1 orang, penganiayaan 1 orang, pengeroyokan 2 orang, perlindungan anak 7 orang, narkotika 3 orang dan lain-lain 2 orang," katanya.

"Perlindungan anak itu yang 6 klitih dan yang 1 asusila di bawah umur," lanjut Teguh.

Penghuni LPKA berasal dari Kota Yogyakarta 8 orang, 4 orang dari Kabupaten Sleman, 2 orang penghuni dari Kabupaten Gunungkidul dan masing-masing satu penghuni asal Bantul dan Sukoharjo.

Teguh menuturkan bahwa penanganan kasus dengan tersangka anak berbeda. Sesuai undang-undang, jika ancaman pidana di bawah 7 tahun dapat dilakukan diversi, yaitu penyelesaian permasalahan di luar sidang pengadilan.

"Kemarin dapat tambahan 2 (penghuni) dari Yogyakarta karena pasal 170, pengeroyokan," katanya.

Diversi, kata Teguh, dapat berupa penitipan anak ke BRSR Sleman dan pengembalian anak kepada orang tua, sehingga mereka tidak masuk ke ranah pidana. Namun, untuk kasus klithih yang berujung dengan hilangnya nyawa pasti akan masuk ke LPKA Yogyakarta.

"Tapi kalau klithih terus sampai korban meninggal biasanya ke sini (LPKA Yogyakarta). Seperti yang kasus di Karangkajen itu setelah vonis di sini, kami dapat 6 dan pidananya antara 4-7 tahun," ucapnya.

"Sudah hampir 2 bulan lebih mereka di sini dan semua masih SMA," imbuh Teguh.

Teguh mengungkapkan sebagian besar pelaku klithih yang menghuni LPKA tidak memiliki motif khusus saat beraksi. Hal itu terungkap saat mereka curhat kepada para petugas LPKA.

"Masyarakat umum mungkin tidak tahu persis mengapa mereka melakukan hal tersebut (klithih). Ternyata banyak sekali faktornya, yang menonjol faktor kurang pengawasan dari orang tua," ucap Teguh.

"Setelah kita ajak ngobrol, jawabannya (para pelaku klitih saat ditanya motif) 'tidak tahu pak, seneng-seneng sama teman', seperti itu. Jadi iseng dan tidak ada motif mereka itu saat melakukannya," lanjutnya.

Kendati demikian, Teguh menilai WBP yang terjerat kasus klithih ini juga memiliki rasa bersalah seusai melakukan aksinya. Bahkan, rasa bersalah itu diungkapkan kepada orang tuanya dengan perilaku khusus.

"Mereka menyesal? Tidak usah mengaku, dia (pelaku klitih) yang kasus di Mirota, dia setelah bacok pulang dan mijiti orang tuanya karena merasa salah kok, terus besoknya baru ditangkap polisi," ucapnya.

Teguh menyebut tidak semua pelaku dalam kondisi mabuk saat beraksi. Menurutnya, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras biasanya masuk golongan klithih nonkelompok.

Karena itu, selama menghuni LPKA, pihaknya selalu memberi bimbingan kepada 16 WBP. Pembinaan itu meliputi pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, dan pembinaan sosial.

"Selain itu, kami selalu minta agar mereka tidak lagi masuk dalam lingkungan yang mengajak klitih. Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada lagi yang residivis masuk ke sini," ucap Teguh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki

News
| Jum'at, 04 Juli 2025, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement