Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi. /JIBI-Solopos
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta menjadi tempat pembinaan bagi anak-anak yang terjerumus menjadi pelalu kejahatan jalanan alias klithih di DIY.
LPKA Yogyakarta berlokasi di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Terdapat 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebagian besar terjerat kasus klithih.
Ada tiga paviliun di LPKA tersebut, tampak beberapa dari penghuni menempati paviliun bagian tengah. Mereka tengah bercengkerama dengan para petugas LPKA dan beberapa di antaranya tengah berada di kamar tahanan masing-masing.
"Sampai hari ini isinya (jumlah penghuni di LPKA Yogyakarta) ada 16 anak. Sedangkan kapasitasnya 90 (WBP)," kata Kepala LPKA Klas II Yogyakarta, Teguh Suroso, Selasa (28/1/2020).
Teguh menjelaskan, 16 orang itu terdiri dari 14 WBP dan ada dua orang tahanan yang masih dalam proses hukum. Sedangkan untuk kasus yang menjerat 16 orang itu bervariasi.
"Untuk yang kasus pembunuhan 1 orang, penganiayaan 1 orang, pengeroyokan 2 orang, perlindungan anak 7 orang, narkotika 3 orang dan lain-lain 2 orang," katanya.
"Perlindungan anak itu yang 6 klitih dan yang 1 asusila di bawah umur," lanjut Teguh.
Penghuni LPKA berasal dari Kota Yogyakarta 8 orang, 4 orang dari Kabupaten Sleman, 2 orang penghuni dari Kabupaten Gunungkidul dan masing-masing satu penghuni asal Bantul dan Sukoharjo.
Teguh menuturkan bahwa penanganan kasus dengan tersangka anak berbeda. Sesuai undang-undang, jika ancaman pidana di bawah 7 tahun dapat dilakukan diversi, yaitu penyelesaian permasalahan di luar sidang pengadilan.
"Kemarin dapat tambahan 2 (penghuni) dari Yogyakarta karena pasal 170, pengeroyokan," katanya.
Diversi, kata Teguh, dapat berupa penitipan anak ke BRSR Sleman dan pengembalian anak kepada orang tua, sehingga mereka tidak masuk ke ranah pidana. Namun, untuk kasus klithih yang berujung dengan hilangnya nyawa pasti akan masuk ke LPKA Yogyakarta.
"Tapi kalau klithih terus sampai korban meninggal biasanya ke sini (LPKA Yogyakarta). Seperti yang kasus di Karangkajen itu setelah vonis di sini, kami dapat 6 dan pidananya antara 4-7 tahun," ucapnya.
"Sudah hampir 2 bulan lebih mereka di sini dan semua masih SMA," imbuh Teguh.
Teguh mengungkapkan sebagian besar pelaku klithih yang menghuni LPKA tidak memiliki motif khusus saat beraksi. Hal itu terungkap saat mereka curhat kepada para petugas LPKA.
"Masyarakat umum mungkin tidak tahu persis mengapa mereka melakukan hal tersebut (klithih). Ternyata banyak sekali faktornya, yang menonjol faktor kurang pengawasan dari orang tua," ucap Teguh.
"Setelah kita ajak ngobrol, jawabannya (para pelaku klitih saat ditanya motif) \'tidak tahu pak, seneng-seneng sama teman\', seperti itu. Jadi iseng dan tidak ada motif mereka itu saat melakukannya," lanjutnya.
Kendati demikian, Teguh menilai WBP yang terjerat kasus klithih ini juga memiliki rasa bersalah seusai melakukan aksinya. Bahkan, rasa bersalah itu diungkapkan kepada orang tuanya dengan perilaku khusus.
"Mereka menyesal? Tidak usah mengaku, dia (pelaku klitih) yang kasus di Mirota, dia setelah bacok pulang dan mijiti orang tuanya karena merasa salah kok, terus besoknya baru ditangkap polisi," ucapnya.
Teguh menyebut tidak semua pelaku dalam kondisi mabuk saat beraksi. Menurutnya, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras biasanya masuk golongan klithih nonkelompok.
Karena itu, selama menghuni LPKA, pihaknya selalu memberi bimbingan kepada 16 WBP. Pembinaan itu meliputi pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, dan pembinaan sosial.
"Selain itu, kami selalu minta agar mereka tidak lagi masuk dalam lingkungan yang mengajak klitih. Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada lagi yang residivis masuk ke sini," ucap Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.890 per dolar AS pada Kamis. Tekanan berkurang dibanding pembukaan di tengah sentimen BI dan konflik AS-Iran.
FYP TikTok terus menampilkan konten yang sama? Berikut cara menghapus riwayat tontonan dan mereset algoritma TikTok agar rekomendasi lebih relevan.
Fajar Alfian/Fikri lolos ke perempat final China Open 2026 usai kalahkan wakil Jepang. Sementara Rehan/Gloria tersingkir. Simak hasil lengkapnya.
MANTRA EXPO 2 by Qhomemart resmi dibuka hari ini di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Formula 1 memasuki seri Hungaria 2026. Andrea Kimi Antonelli masih memimpin klasemen, sementara Hamilton dan Russell terus memburu poin.