Advertisement

Pemkab Sleman Tekankan Kendaraan Dinas untuk Melayani Warga

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 01 Februari 2020 - 06:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemkab Sleman Tekankan Kendaraan Dinas untuk Melayani Warga

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANĀ - Pemkab Sleman kembali menyerahkan sebanyak 92 unit kendaraan operasional roda dua kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kendaraan plat merah tersebut diberikan agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan 92 unit sepeda motor tersebut merupakan bagian dari pengadaan kendaraan operasional yang dilakukan tahun lalu. Sebelumnya, Pemkab menyerahkan sebanyak 29 unit kendaraan operasional kepada sejumlah OPD. Dana yang direalisasikan untuk pembelian kendaraan operasional tersebut sebesar Rp11,6 Miliar.

Advertisement

Kepala BKAD Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan Pemkab terus berupaya menambah fasilitas penunjang pelayanan kepada masyarakat berupa kendaraan operasional. Sepeda motor tersebut menjadi kendaraan operasional bagi eselon IV maupun pejabat fungsional di lingkup Pemkab Sleman.

"Total ada 23 instansi di lingkungan Pemkab yang menerima 92 sepeda motor," katanya usai penyerahan kendaraan operasional di Stadion Maguwoharjo, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, untuk pengadaan sepeda motor dan kendaraan dinas lainnya dilakukan melalui mekanisme e-katalog. Pemberian kendaraan tersebut bertujuan untuk menunjang kemudahan dan mengoptimalkan dalam melayani masyarakat. "Jadi gunakan kendaraan operasional ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Arif Haryono berharap agar penerima kendaraan dinas tersebut wajib memiliki rasa memiliki (sense of belonging), merawat dan menjaga kendaraan tersebut dengan sebaik-baiknya. "Kendaraan ini adalah amanah yang wajib dijaga dan harus digunakan dengan penuh rasa tanggung jawab," pintanya.

Jika penerima kendaraan dinas harus melakukan perawatan rutin dan penggantian spare part, dia berharap agar dana perawatan yang dialokasikan Pemkab benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. "Jangan sampai anggaran perawatan tidak sesuai alokasinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement