Bupati Gunungkidul Minta Jaga Warga Lebih Aktif, Ini Tujuannya
Bupati Gunungkidul Endah Subekti meminta kelompok Jaga Warga memperkuat kamtibmas, mencegah konflik sosial, narkoba, kenakalan remaja, dan hoaks.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Dwi Prasetya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp1,1 miliar untuk bantuan keuangan partai politik (banpol) di 2020. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan alokasi yang dianggarkan di 2019 sebesar Rp1,08 miliar.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul, Arkham Mashudi, mengatakan jajarannya sudah menetapkan besaran banpol untuk lima tahun ke depan. Untuk nominal bantuan saat ini masih proses pembuatan Surat Keputusan Bupati. “Tinggal formalitas pengesahan melalui SK saja. Untuk alokasi masing-masing partai sudah dihitung,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Arkham menjelaskan, besaran bantuan yang diberikan tahun ini berbeda dengan alokasi di tahun sebelumnya karena penghitungan mengacu pada hasil Pemilu 2019. Dari sisi besaran lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. “Ada kenaikan tapi tipis,” katanya.
Dia menjelaskan kenaikan terjadi karena adanya kenaikan jumlah suara sah dalam Pemilu 2019. “Indikator pemberian bantuan mengacu pada suara sah partai. Untuk nominal belum berubah, yakni Rp2.506 per suara,” katanya.
Menurut Arkham, bantuan yang diterima setiap partai berbeda. Bantuan terbesar diberikan kepada PDI Perjuangan sebesar Rp268,7 juta, sedangkan nominal terkecil diterima Partai Demokrat sebanyak Rp64,4 juta. Untuk partai penerima berkurang dari sembilan partai menjadi delapan partai.
Dikatakannya, tahun lalu ada transisi sehingga bantuan diberikan dalam dua termin. Termin pertama mengacu pada hasil pemilu 2014 diberikan kepada sembilan partai. Namun setelah adanya pelantikan anggota Dewan baru pada pertengahan Agustus 2018, penerima bantuan menjadi delapan partai sesuai dengan jumlah partai peraih kursi dalam Pemilu 2019. “Mulai tahun ini diberikan sepenuhnya ke delapan partai,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Wahyu Nugroho. Menurut dia, untuk pencairan partai politik harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya laporan penggunaan bantuan di tahun sebelumnya yang sudah melalui proses audit dari BPK. “Syarat ini harus dipenuhi sehingga bantuan bisa dicairkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti meminta kelompok Jaga Warga memperkuat kamtibmas, mencegah konflik sosial, narkoba, kenakalan remaja, dan hoaks.
Polda Jateng mengamankan pemuda di Kudus yang diduga menyiarkan judi tebak skor bola virtual di TikTok dengan komisi taruhan 5 persen.
Pameran JMMK #18 di Pendhapa Art Space, Bantul, menampilkan 161 karya seni dari 12 negara dan mengangkat perkembangan AI dalam dunia seni.
Mario Aji akan start dari posisi ke-12 di Moto2 Australia 2026 setelah terjatuh di Tikungan 4. Manuel Gonzalez merebut pole position.
Investor pasar modal DIY mencapai 332.912 pada Agustus 2026, tumbuh 22,33% secara tahunan. BEI DIY menargetkan 75.000 investor baru.
Mentan Amran menyiapkan 2 juta hektare rawa mineral untuk pangan. Tahap awal, pemerintah akan menggarap 500.000 hektare bersama TNI.