Advertisement

Uang Denda Dukuh di Bantul yang Digerebek karena Diduga Berselingkuh Dipakai untuk Kas Dusun

Ujang Hasanudin
Kamis, 06 Februari 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Uang Denda Dukuh di Bantul yang Digerebek karena Diduga Berselingkuh Dipakai untuk Kas Dusun Ilustrasi perselingkuhan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kepal Dusun (kadus) atau Dukuh Tegalsari-Tegalrejo, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Juniarto, 53, harus membayar denda senilai Rp5 juta karena dituduh berselingkuh dengan seorang perempuan bersuami.

Sebelumnya warga Desa Srigading menggerebek Juniarto saattengah berduaan dengan seorang perempuan berinisial TR, 40, warga Soge di sebuah rumah kosong.

Advertisement

Atas penggerebekan itu, Juniarto membantah telah berlselingkuh. Ia mengaku sudah lama mengenal TR dan suaminya, bahkan sering berkomunikasi dengan suami TR dalam urusan bisnis.

Senin (4/2/2020) malam lalu saat kejadian penggerebakan menurutnya, ia diminta datang oleh TR ke angkringan milik TR di Dusun Soge.

Namun saat datang angkringan tersebut sudah tutup dan ia diminta masuk ke dalam rumah kosong yang tidak jauh dari angkringan. Menurut Juniarto, rumah tersebut bukan rumah kosong melainkan rumah milik saudara TR yang diurus oleh TR.

Saat masuk ke dalam rumah tersebut, dia juga mengaku kaget karena suami TR tidak ada di dalam dan kondisi penerangan juga remang-remang. Junianto bermaksud keluar lagi, namun diminta untuk tetap di dalam rumah karena ada yang ingin disampaikan oleh TR. “Baru omong-omongan tiba-tiba pintu digedor,” kata dia, kepada Harianjogja.com, Kamis (6/2/2020).

Yang menggedor pintu, saat itu, kata dia, hanya dua orang. Sementara yang warga lainnya berdatangan karena mendengar ada keributan, sehingga ia menampik jika kejadian tersebut sebagai penggerebekan. Menurut dia, peristiwa tersebut hanya salah paham. Selanjutnya Juniarto dan TR dibawa ke rumah kepala dusun setempat Sukamto.

Dalam persidangan tersebut Juniarto baru mengetahui jika TR ingin memiliki anak, “Dalam persidangan TR mau anak kemudian disimpulkan [oleh warga] sudah berhubungan badan padahal belum ngopo-ngopo, cuma jagongan. Saya baru tahu setelah dipersidangan. Saya sebelumnya enggak tahu kalao TR ingin punya anak,” jelas Juniarto.

Setelah melalui perdebatan panjang, Juniarto membuat surat pernyataan yang intinya pengakuan perbuatan selingkuh dan diminta membayar denda untuk kas dusun sebesar Rp5 juta, serta siap bertanggung jawab membiayai dan menyekolahkan anak anak TR jika hamil nanti.

Ia mengaku membuat surat pernyataan karena tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. Suami TR diakuinya juga tidak ingin memperpanjangnya. Namun keesokan harinya ia kaget karena berita perselingkuhan menyebar kemana-mana bahkan ke media massa. Ia merasa dicemarkan nama baiknya karena perselingkuhan tersebut belum bisa dibuktikan.

Dukuh yang sudah menjabat sejak 2009 ini juga membantah disebut sudah lama berhubungan. Padahal hubungan selama ini hanya pertemanan dan bisnis. Bukan hanya pada TR namun dengan suami TR.

Sebelumnya diberitakan seorang kepala dusun atau dukuh di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul digrebek warga saat tengah berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya, berinisial TR, 40, di Dusun Soge, Desa setempat, Senin (3/2/2020) malam lalu.

Kabar dugaan perselingkuhan itu dibernarkan oleh Sukamta, kepala dusun Soge. Sukamta mengatakan penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Malam itu warga curiga dengan Jun, yang merupakan kepala dusun tetangga datang ke angkringan yang tidak jauh dari rumah TR sejak petang.

Namun menjelang malam, warga mengetahui Jun dan TR masuk ke rumah kosong sekitar angkringan. Sementara TR masih berstatus istri dari salah satu warga Soge. Malam itu suami TR memang sedang pergi arisan. Kecurigaan lainnya adalah karena motor milik Jun juga disembunyikan di belakang rumah kosong tersebut.

Warga pun mendobrak rumah kosong tersebut dan mendapati TR hanya mengenakan kain jarik, sementara Jun sudah keluar lewat pintu belakang mengenakan celana pendek dan kaus. “Sebenarnya mau lari tapi motornya sudah diamankan lebih dulu oleh warga. Kemudian keduanya [Jun dan TR] diamankan ke rumah saya,” kata Sukamta, melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2020).

Dari hasil klarifikasi di rumahnya tersebut, kata Sukamto, Jun dan TR mengakui telah berselingkuh, “Berselingkuhnya seperti apa tidak dijelaskan. Tapi dalam pertemuan itu TR mengakui berselingkuh dengan Jun karena ingin memiliki anak,” kata Sukamta. “Soal berhubungan badan atau tidak silahkan disimpulkan sendiri, masa dengan menyentuh pusar bisa memiliki anak,” ujar dia.

Menurut Sukamta, TR merupakan warganya yang sudah lama menikah namun belum dikaruniai anak. Sementar Jun merupakan kepala dusun di dusun tetangga Soge. Ia mengatakan kabar perselingkuhan Jun dan TR sebenarnya sudah lama terdengar, bahkan sudah lebih dari dua tahun lalu dan warga mendiamkannya. Kejadian dua malam lalu merupakan puncak kekesalan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement