Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, BANTUL--Polda DIY hingga kini terus mengidentifikasi tingkat kerawanan di masing-masing kota dan kabupaten. Nantinya, hasil identifikasi itu akan dijadikan dasar rencana pengamanan selama rangkaian Pilkada 2020.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan tingkat kerawanan akan terlihat ketika nama dan jumlah pasangan calon kepala daerah sudah dipublikasikan ke masyarakat.
Suhendar mengatakan momen politik seperti Pilkada rawan terjadi chaos. Sebagai antisipasi, pasukan khusus diakui dia telah disiapkan. “Kami siapkan pasukan khusus pengendali massa. Kalau situasi terus berkembang, kami akan turunkan pasukan pengendali huru-hara. Semua ada tahapan-tahapannya,” ujar Kapolda seusai Simulasi Pengendalian Massa yang digelar di halaman Mapolres Bantul, Rabu (12/2/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengapresiasi langkah preventif kepolisian dalam menjamin keamanan saat momen politik. “Kami sebagai penyelenggara menilai aparat cukup antisipatif dalam mewujudkan pilkada yang aman dan kondusif di Bantul,” kata Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Samsung kembali menjadi vendor smartphone terbesar dunia pada kuartal II 2026. Krisis memori global membuat pasar HP lesu dan harga perangkat berpotensi naik.
Memasuki tahun ajaran baru, orang tua perlu menentukan uang saku anak secara tepat. Simak cara menghitung nominal ideal sekaligus mengajarkan literasi keuangan
Superkomputer Opta menempatkan Prancis sebagai favorit juara Piala Dunia 2026 dengan peluang 34,05 persen. Argentina justru berada di posisi terakhir di antara
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat selama Juli hingga September 2026. Setiap keluarga akan menerima
DLH Kulonprogo mencatat volume sampah yang masuk TPA Banyuroto turun dari 33 ton menjadi 24 ton per hari setelah penerapan aturan penolakan sampah organik.