Kasus Kekerasan Hantam Pesantren, Santri Baru di Jawa Tengah Menyusut
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, BANTUL--Polda DIY hingga kini terus mengidentifikasi tingkat kerawanan di masing-masing kota dan kabupaten. Nantinya, hasil identifikasi itu akan dijadikan dasar rencana pengamanan selama rangkaian Pilkada 2020.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan tingkat kerawanan akan terlihat ketika nama dan jumlah pasangan calon kepala daerah sudah dipublikasikan ke masyarakat.
Suhendar mengatakan momen politik seperti Pilkada rawan terjadi chaos. Sebagai antisipasi, pasukan khusus diakui dia telah disiapkan. “Kami siapkan pasukan khusus pengendali massa. Kalau situasi terus berkembang, kami akan turunkan pasukan pengendali huru-hara. Semua ada tahapan-tahapannya,” ujar Kapolda seusai Simulasi Pengendalian Massa yang digelar di halaman Mapolres Bantul, Rabu (12/2/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengapresiasi langkah preventif kepolisian dalam menjamin keamanan saat momen politik. “Kami sebagai penyelenggara menilai aparat cukup antisipatif dalam mewujudkan pilkada yang aman dan kondusif di Bantul,” kata Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.