Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Dua nelayan di Pantai Ngandong, Desa Tepus, Kecamatan Tepus, merapikan jaring yang digunakan untuk menangkap ikan, Kamis (13/2/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kelompok nelayan di Gunungkidul mengeluhkan kebijakan dari pemerintah yang melarang pembelian pertalite menggunakan jeriken. Adanya larangan ini, maka nelayan harus merogoh kocek lebih banyak karena untuk melaut terpaksa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax.
Salah seorang nelayan di Pantai Ngandong, Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Heri, mengatakan dirinya bersama nelayan lainnya terpaksa menggunakan pertamax untuk melaut. “Larangan mulai berlaku awal Februari. Jadi kami terpaksa mengganti pertalite dengan pertamax sebagai bahan bakar melaut,” kata Heri, Kamis (13/2/2020).
Sebelum kebijakan pelarangan berlaku, nelayan selama ini mendapatkan BBM dengan membeli ke SPBU menggunakan jeriken. Cara ini merupakan satu-satunya jalan karena di kawasan pesisir belum ada SPBU khusus melayani nelayan. “Untuk membeli nelayan juga harus menempuh perjalanan hingga puluhan kilometer,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, mengatakan larangan pembelian pertalite menggunakan jeriken merupakan kebijakan dari PT Pertamina. Meski demikian, Johan tidak akan tinggal diam terkait dengan dampak yang ditimbulkan terhadap kebijakan tersebut “Ada dampaknya, salah satunya ke nelayan,” katanya.
Menurut dia, untuk mengatasi masalah ini Disperindag berharap ada dispensasi bagi nelayan. “Masih dikomunikasikan dengan Pertamina dan Kementerian ESDM. Harapannya nelayan bisa tetap membeli pertalite menggunakan jeriken dengan surat khusus dari Dinas Kelautan dan Perikanan atau hanya cukup menunjukan kartu nelayan. Mudah-mudahan ada hasilnya sehingga nelayan tetap bisa beraktivitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.