Advertisement

Pencegahan Demam Berdarah, Fogging Jadi Upaya Terakhir

Muhammad Nadhir Attamimi
Selasa, 18 Februari 2020 - 21:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pencegahan Demam Berdarah, Fogging Jadi Upaya Terakhir Ilustrasi nyamuk DBD - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul menjadikan penyemprotan atau fogging sebagai upaya terakhir dalam pemberantasan nyamuk demam berdarah. Pembatasan dilakukan karena upaya ini justru memberikan dampak negatif bagi lingkungan terutama pada udara.

Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan banyak pertimbangan yang dilakukan sehingga fogging menjadi alternatif terakhir dalam pemberantasan nyamuk. Menurut Dewi, jika takaran obat untuk fogging salah, maka nyamuk justru kebal. Oleh karena itu, fogging harus sesuai arahan Dinkes. "Fogging harus seizin Dinas Kesehatan. Petugas yang menyemprot pun harus terlatih," kata Dewi, Selasa (17/2/2020).

Advertisement

Dewi mengungkapkan dosis dan teknik campuran dan waktu penyemprotan memiliki teori, sehingga fogging tidak bisa dilakukan asal-asalan. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan cairan khusus untuk fogging yakni Marateon dan Sibermetrin. "Tapi karena tekniknya salah, nyamuk menjadi kebal, akhirnya berdasar riset terbaru ditemukan obat baru yakni Alfasibermetrin," kata Dewi.

Ia menjelaskan sebelum diputuskan fogging ada syarat yang harus dipenuhi. "Kami selalu mendapat laporan kalau ada wilayah yang ada pasien terjangkit DBD, penyelidikan epidemiologi (PE) turun ke lokasi wawancara dengan penderita, mencermati lingkungan dan mencari jentik-jentik. Setelah ada hasilnya, tim akan memutuskan perlu tidaknya fogging dilakukan,” kata Dewi.

Dalam waktu dekat Dinkes segera menyebarkan surat edaran (SE) terkait dengan penanganan DBD. Salah satu poin dalam surat tersebut terkait dengan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan budaya 3M plus yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas. Sedangkan plus tambahan yang cukup penting seperti pemberian bubuk abate, memelihara ikan, dan pengecekan jentik di rumah melalui peran juru pemantau jentik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement