Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Suasana Pantai Butuh di Desa Krambilsawit, Kecamatan Saptosari, Minggu (5/5/2019)/Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jalan Kepek-Pantai Ngrenehan di Kecamatan Saptosari. Pembangunan jalur wisata ini sudah dimulai 2017 dan ditargetkan selesai tahun ini.
Kepala Seksi Pemeliharaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan total anggaran untuk menyelesaikan akses pariwisata di kawasan Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari ini mencapai Rp34 miliar dari APBD 2020. Adapun sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp22 miliar dan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp12 miliar.
Adanya dua sumber pendanaan tidak lepas dari perencanaan di 2019 yang sedikit meleset dari target. Pada saat merencanakan, kata Wadiyana, penyelesaian jalur sepanjang 3,5 kilometer ini menggunakan DAK. Namun saat pengusulan anggaran Rp34 miliar hanya disetujui Rp22 miliar. Untuk menutupi kekurangan Pemkab mengalokasikan tambahan anggaran Rp12 miliar melalui DAU. “Tahun ini kami selesaikan pembangunan yang masih kurang,” kata Wadiyana, Kamis (20/2).
Dengan adanya dua sumber anggaran ini berdampak pada proses paket lelang. Meski berada di satu jalur, untuk pengerjaan dilaksanakan dengan dua paket lelang. “Pertanggungajawabannya sendiri-sendiri. Untuk DAK langsung ke Pemerintah Pusat, sedangkan DAU ke Pemkab,” katanya.
Untuk proses lelang saat ini masih dalam tahapan perencanaan. Namun dari sisi pengerjaan, paket yang bersumber dari DAK akan didahulukan. “Untuk pemenangnya masih menunggu lelang. Bisa saja di satu jalur ini dikerjakan oleh dua rekanan,” katanya.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Eddy Praptono, mengatakan pembangunan jalur wisata dari Kepek menuju Pantai Ngrenehan merupakan program prioritas Pemkab. “Kami targetkan selesai tahun ini,” kata Eddy.
Pembangunan jalur ini diharapkan bisa mendorong perkembangan sektor pariwisata di kawasan Pantai Ngrenehan dan sekitarnya. Menurut Eddy, jalur yang ada saat ini belum memenuhi standar karena terlalu sempit dan banyak tikungan sehingga kendaraan besar tidak bisa masuk. “Dengan jalur baru maka kendaraan besar bisa masuk sehingga potensi pengembangan wisata bisa lebih baik lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
IMF memperingatkan tekanan utang negara berkembang akibat konflik AS-Iran, sementara perlambatan investasi AI berisiko menekan ekonomi global.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.
Kelurahan Sorosutan, Jogja, mengembangkan Gemati untuk mendampingi warga dengan gangguan jiwa. Dukungan keluarga menjadi tantangan pemulihan.