Advertisement

Calon Jemaah Umrah Asal Sleman yang Gagal Berangkat Diminta Bersabar

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 29 Februari 2020 - 05:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Calon Jemaah Umrah Asal Sleman yang Gagal Berangkat Diminta Bersabar Ilustrasi ibadah haji dan umrah. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANĀ - Warga yang berniat untuk berangkat menjalankan ibadah umrah diharapkan bersabar dan tawakal menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menyetop izin perjalanan umrah beberapa negara termasuk Indonesia. Pasalnya, larangan kegiatan tersebut bersifat sementara untuk mencegah penyebaran penyakit Corona.

Kepala Kantor Kemenag Sleman Sa'ban Nuroni berharap agar warga yang sudah terlanjur mendaftar dan ingin melakukan ibadah umrah diharapkan legawa dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, keputusan tersebut harus diambil sisi positifnya.

Advertisement

Sa'ban mengakui pasti ada yang kecewa dengan keputusan tersebut. Hanya saja, warga juga diminta untuk memahami kondisi dan situasi yang terjadi saat ini. "Yakinlah, keputusan itu merupakan kebijakan yang terbaik diambil oleh pemerintah Arab Saudi. Tentu agar penyebaran virus Corona bisa diantisipasi. Ambil hikmahnya," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (28/2/2020).

Sa'ban menjelaskan, dalam konteks penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag hanya memberikan rekomendasi. Adapun pelaksana kegiatan dilakukan oleh biro umrah. Meski begitu, dia berharap agar para biro umrah bisa memberikan pemahaman kepada jamaahnya yang gagal berangkat menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi.

"Karena penyelenggaranya biro umrah, kami belum memiliki data berapa jumlah jamaah umrah di Sleman yang gagal berangkat," katanya.

Disinggung soal dana jamaah yang sudah terlanjur dilunasi namun tidak bisa berangkat, Sa'ban berharap masalah tersebut bisa dibahas dan diselesaikan di internal masing-masing. Antara jamaah dengan biro umrah. "Kalau sudah niat sebaiknya jangan dibatalkan. Masalah dana yang sudah terlanjur masuk bisa dimusyawarahkan di internal mereka," katanya.

Pemerintah, lanjut Sa'ban, saat ini sedang mengupayakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi agar calon jamaah umrah yang sudah mendapatkan visa masa waktunya bisa diperpanjang. Dengan begitu, jemaah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan akibat dari keputusan Pemerintah Arab Saudi.

"Itu yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Jadi masalah ini tidak perlu menimbulkan gejolak di masayarakat. Apalagi keputusan Pemerintah Arab Saudi hanya sementara sampai kasus Corona selesai," katanya.

Hal senada disampaikan Kabag Humas Kemenag DIY Ahmad Fauzi. Menurut Fauzi, menyangkut visa, Pemerintah Indonesia telah meminta Arab Saudi (Kedubes) untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat ditertibkan ulang atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah.

"Itu informasi yang kami dapat dari Kemenag Pusat. Insyaallah jamaah umrah tetap berangkat hanya saja saat ini keberangkatannya tertunda akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi," katanya.

Terpisah, Manajer Operasional Biro Perjalanan Umrah Zhafirah, Bayu Purnomo Wicaksono menjelaskan tercatat sebanyak 1.948 calon jamaah umrah asal DIY yang gagal berangkat menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi tersebut. Data tersebut dirangkum oleh asosiasi dan sudah disesuaikan dengan data milik Kementerian Agama.

"Jamaah umrah yang gagal berangkat per 27 Februari dipulangkan dari Malaysia dan Singapura. Jumlah tersebut berasal dari 72 PPIU," ungkapnya.

Menurut Bayu, sampai hari ini belum ada calon jamaah umrah yang mengajukan refund. Mereka hanya meminta kejelasan dan menanyakan kepastian untuk berangkat menjalankan ibadah umrah. "Ada jamaah yang seharusnya berangkat pada Maret 2020, tetapi karena ada kebijakan pemerintah Arab Saudi belum bisa dipastikan berangkat," ungkapnya.

Jika ada jamaah yang meminta refund, pihaknya mengarahkan jamaah untuk melakukan penjadwalan ulang. Apalagi ada jaminan dari pihak maskapai dan hotel terkait rencana keberangkatan jamaah yang tertunda berangkat akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Kebijakan tersebut juga diambil sesuai dengan arahan asosiasi, forum, pemerintah. Keputusan pemerintah Arab Saudi dikeluarkan, katanya hanya untuk mempersiapkan lokasi karantina dan sebagainya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

"Kami prediksi, keputusan Pemerintah Arab Saudi hanya sampai pertengahan Maret. Tidak mungkin Arab Saudi berlama-lama menutup ini karena mereka akan kehilangan devisa yang besar,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement