KKP Akan Cabut Izin KM Maulana 23 Terkait Dugaan Kekerasan ABK
KKP akan mencabut izin KM Maulana 23 setelah dugaan kekerasan terhadap ABK viral. Kapal membawa 28 ABK dan kini diamankan di Dobo.
ilustrasi./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja meluncurkan inovasi layanan untuk pengantin yaitu “Mantul”. Layanan ini akan memudahkan mereka mengurus sekaligus memperbarui dokumen kependudukan yang pasti mengalami perubahan.
“Pernikahan akan mengubah status warga yang tentunya harus diperbarui dalam administrasi kependudukan. Untuk mempermudahnya, maka kami melakukan inovasi ini. Kami sebut Mantul karena mudah diingat dan diucapkan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja Bram Prasetyo di Jogja, Minggu (1/3/2020).
Mantul adalah kepanjangan dari “Manten Anyar Entuk Telu” atau pengantin baru dapat tiga yang berarti bahwa setiap pengantin baru khususnya non muslim akan langsung memperoleh tiga dokumen kependudukan sekaligus yaitu kutipan akta perkawinan, kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang datanya sudah dimutakhirkan.
Bram memastikan, layanan tersebut dapat diakses secara mudah yaitu calon pengantin cukup mendaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.
“Nanti, seluruh dokumen akan langsung diberikan usai pernikahan dengan status yang sudah dimutakhirkan. Status kependudukannya pun sudah berganti menjadi kawin,” katanya.
Melalui inovasi tersebut, Bram berharap, warga Kota Yogyakarta tidak akan merasa direpotkan karena harus mengurus berbagai dokumen tersebut secara terpisah yang tentunya membutuhkan waktu lebih lama.
“Kami ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar sesuai dengan tuntutan yaitu pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif,” katanya.
Ia menyebut, pelayanan pencatatan perkawinan dalam inovasi Mantul sudah mengintegrasikan berbagai kaidah pelayanan publik yang baik yaitu berkepastian hukum, percepatan pelayanan, integrasi sistem pelayanan, penyederhanaan sistem pelayanan, dan tanpa biaya. “Pelayanan ini mengintrgasikan pelayanan pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk,” katanya.
Sedangkan untuk pengantin muslim, layanan serupa juga bisa diterapkan di kecamatan seperti yang dilakukan di Kecamatan Gondomanan dengan layanan Komanan Manten Anyar. Pengantin baru memperoleh empat dokumen sekaligus yaitu buku nikah, kartu nikah, e-KTP, dan KK dengan status yang sudah diperbarui. “Layanannya sama, hanya tempat layanannya berbeda. Yang satu di Dindukcapil dan lainnya di kecamatan atau KUA,” kata Bram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KKP akan mencabut izin KM Maulana 23 setelah dugaan kekerasan terhadap ABK viral. Kapal membawa 28 ABK dan kini diamankan di Dobo.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis tersedia enam kali sehari dengan tarif Rp12.000. Simak jadwal pergi dan pulang selengkapnya.
Zinedine Zidane membela Cristiano Ronaldo yang disorot usai meninggalkan timnas Portugal dan mengenang kesuksesan mereka di Real Madrid.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini 5 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 34 derajat Celsius di Kota Jogja.
PT Pos Sungguminasa mengakui salah kirim surat MA untuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang hingga tak diterima sebelum putusan.
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA hingga Samsat On Sunday.