Ratusan Sekolah di Gunungkidul Disetujui Direvitalisasi
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memiliki waktu sebulan untuk meneliti berkas dukungan yang diserahkan oleh pasangan Anton Supriyadi-Suparno. Verifikasi administrasi dilakukan guna memastikan keabsahan dukungan untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah dari jalur independen
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya optimistis bisa menyelesaikan verifikasi administrasi secara tepat waktu. Penelitian ini sudah dimulai Kamis (27/2) dan berlangsung hingga 25 Maret 2020. “Kami memiliki waktu sekitar satu bulan untuk meneliti keabsahan berkas yang diserahkan pasangan Anton-Suparno,” kata Hani kepada Harian Jogja, Senin (2/3/2020).
Dia menjelaskan dalam tahapan verifikasi administrasi terdapat beberapa elemen keabsahan bukti dukungan, salah satunya untuk meminimalisir adanya potensi dukungan ganda dari masyarakat. Untuk teknis pengecekan dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Lewat aplikasi ini bisa diketahui adanya potensi dukungan dari masyarakat. Bahkan kalau pasangan yang menyerahkan lebih dari satu, sistem sudah bisa mendeteksi adanya potensi kegandaan di internal dukungan maupun antarpasangan,” katanya.
Verifikasi administrasi juga untuk memastikan kesesuaian data antara surat pernyataan pendukung dengan fotokopi KTP-el apakah masuk dalam daftar pemilih atau tidak. Cara ini dilakukan dengan menyandingkan antara data bukti dukungan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019 atau di dokumen data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) Pilkada 2020. Namun apabila syarat dukungan tidak masuk ke dalam dua daftar ini, maka KPU harus melakukan klarifikasi ke Disdukcapil Gunungkidul untuk memastikan pendukung terdaftar di data kependudukan. “Waktu yang ada kami gunakan untuk meneliti dokumen yang diserahkan,” katanya.
Tahapan verifikasi administrasi tidak memberikan kesempatan bakal calon untuk melakukan perbaikan. Pasalnya, proses dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual ke lapangan. “Kalau ada yang tidak memenuhi syarat akan dicatat dan perbaikan dilakukan setelah verifikasi faktual berakhir. Untuk syarat perbaikan pasangan harus menyerahkan dua kali lipat dari kekurangan dukungan yang ditemukan saat verifikasi administrasi maupun faktual,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan di awal ada empat pasangan bakal calon yang berniat maju sebagai kepala daerah dari jalur perseorangan. Namun saat penyerahan berkas hanya pasangan Anton Supriyadi-Suparno dan Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati yang menyerahkan dokumen ke KPU.
Saat berkas diteliti, kata dia, berkas dari pasangan Kelik-Yayuk terpaksa ditolak karena jumlah dukungan kurang dari syarat minimal yakni sebanyak 45.443 jiwa. “Hanya pasangan Anton-Suparno yang diterima karena jumlah dukungan yang diberikan mencapai 46.169 jiwa atau telah melebihi dari batas minimal yang diserahkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.
Jadwal layanan SIM Jogja Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.