Advertisement
Ketua Dewan & Sekda Gunungkidul Bakal Punya Mobdin Baru

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua DPRD Gunugkidul Endah Subekti Kuntariningsih mendapatkan fasilitas kendaraan dinas baru. Pengadaan mobil dinas (mobdin) ini bagian dari pengadaan aset kendaraan milik Pemkab Gunungkidul. Untuk kendaraan baru Pemkab mengalokasikan anggaran Rp5 miliar.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan mobdin baru untuk ketua Dewan masuk dalam agenda pengadaan kendaraan tahun ini. Adapun pertimbangan penggantian tidak lepas dari usia mobil dinas yang ada sudah lama dengan jam operasional yang tinggi.
Advertisement
Menurut dia, untuk pengadaan sudah tahap pembelian. Untuk jenisnya berbeda dengan mobdin yang dipakai sebelumnya. “Yang dibeli bertipe sedan, bukan sport utility vehicle [SUV]. Pemilihan sedan biar lebih rendah sehingga gampang untuk keluar masuk,” katanya kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Untuk pengadaan mobdin baru diserahkan sepenuhnya kepada Bagian Aset Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Gunungkidul. “Tinggal tunggu dan nanti beda dengan yang lainnya,” katanya.
Kepala Bidang Aset BKAD Gunungkidul, Prihatin Eka Widada, membenarkan adanya pengadaan kendaraan dinas baru untuk ketua Dewan. Adapun alokasi anggaran yang disediakan mencapai Rp575.000.000.
Mobil dinas untuk ketua Dewan bukan satu-satunya kendaraan yang dibeli. Pasalnya, masih ada kendaraan operasional lain seperti mobil dinas sekretaris daerah senilai Rp561.750.000 hingga kendaraan untuk organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab. “Total ada 12 unit mobil baru yang dibeli,” katanya.
Selain itu, ada juga pengadaan untuk kendaraan operasional untuk RSUD Saptosari yang mencapai Rp1,04 miliar. Pemkab juga membeli 39 unit sepeda motor baru. “Total anggaran pengadaan mencapai Rp5 miliar,” kata Eka.
Proses pengadaan kendaraan dinas disesuaikan dengan kebutuhan dan spesifikasi disesuaikan dengan kondisi geografis di Gunungkidul. Selain itu, pengadaan juga mempertimbangkan usia kendaraan operasional yang telah dipakai. “Kalau usia kendaraan sudah tua maka ada proses peremajaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement