Advertisement

BPNB: Waspada Luncuran Awan Panas Merapi

Newswire
Jum'at, 06 Maret 2020 - 11:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BPNB: Waspada Luncuran Awan Panas Merapi Gunung Merapi pada Selasa (3/3/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaian bahwa pascaerupsi Merapi ada beberapa potensi ancaman yang harus diperhatikan, salah satunya luncuran awan panas.

"Potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BNPB Agus Wibowo saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (6/3/2020).

Advertisement

Untuk itu kata dia, pada radius 3 km dari puncak Gunung Merapi diimbau agar tidak ada aktivitas kegiatan masyarakat. Masyarakat juga harus mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.

"Serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi," terangnya.

Menurut Agus, erupsi Gunung Merapi tersebut hanya fenomena alam yang biasa. Karena itu masyarakat tetap tenang namun tidak menurunkan kewaspadaan.

Adapun BNPB sendiri belum mengharuskan untuk melakukan tindakan evakuasi bagi masyarakat lantaran status gunung tersebut masih waspada. BNPB juga masih terus memantau laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

"Belum [harus upaya evakuasi], itu hanya fenomena alam saja, kalau sudah naik status ke level lebih tinggi baru siap-siap lakukan yang seharusnya dilakukan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement