Advertisement

Promo November

Tragedi Susur Sungai Sempor: Tidak Ada Tambahan Tersangka

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 10 Maret 2020 - 06:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tragedi Susur Sungai Sempor: Tidak Ada Tambahan Tersangka Anggota TNI AL melakukan penyelaman untuk mencari korban hanyut dalam kegiatan susur sungai di aliran Sungai Sempor, Mantaran, Trimulyo, Sleman, Sabtu (22/02/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Jajaran penyidik Polres Sleman telah memeriksa sebanyak 36 saksi terkait dengan kasus hilangnya nyawa 10 siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Kali Sempor beberapa waktu lalu. Polisi menyatakan belum ada tambahan tersangka.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengakui jika ada beberapa pihak yang menekan polisi untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah individu terkait dengan kasus jatuhnya korban susur sungai.

Advertisement

"Ada paksaan seperti permintaan pemeriksaan kepada kepala sekolah, namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang ada tidak mengarah ke situ [penahanan].Saya menekankan jika polisi dalam melakukan penahanan didasarkan kepada alat bukti dan fakta yang ada. Kita [polisi] tidak boleh menahan orang yang memang tidak bersalah," ujar Rizki, Senin (9/3/2020).

Jajaran Polres Sleman, lanjut Rizki, juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Sleman terkait dengan tragedi maut tersebut. "Kalau dari kejaksaan kan punya waktu satu minggu untuk meniliti berkas perkara, kalau sudah lengkap artinya P21, namun kalau masih belum lengkap nanti kita ditunjuk P19 untuk melakukan penyempurnaan berkas," terangnya.

PLT Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono mengakui jika kegiatan luar sekolah yang berkaitan dengan cuaca dan alam memang sementara ini ditangguhkan. Sebab, beberapa waktu lalu 10 siswa SMPN 1 Turi harus kehilangan nyawanya saat kegiatan susur sungai di kali sempor saat cuaca memang tidak bersahabat.

"Kami minta agar para guru dan kepala sekolah bijak dalam menginterpretasikan imbauan tersebut. Kegiatan di luar ruangan yang berkaitan dengan cuaca memang sementara waktu ditangguhkan, bukan berarti semua kegiatan outdoor dilarang, kegiatan di luar ruangan juga harus memperhatikan perkiraan cuaca dari BMKG," ujar Arif kepada Harian Jogja, Minggu (8/2/2020).

Diakui Arif, kegiatan kepramukaan juga bukan berarti sepenuhnya dihentikan total. Namun, kegiatan yang berbau dengan alam dan utamanya berkemah dan dilakukan di tempat yang dekat dengan sungai atau tempat yang membahayakan lainnya untuk sementara waktu dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement