Tragedi Susur Sungai Sempor: Tidak Ada Tambahan Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Jajaran penyidik Polres Sleman telah memeriksa sebanyak 36 saksi terkait dengan kasus hilangnya nyawa 10 siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Kali Sempor beberapa waktu lalu. Polisi menyatakan belum ada tambahan tersangka.
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengakui jika ada beberapa pihak yang menekan polisi untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah individu terkait dengan kasus jatuhnya korban susur sungai.
Advertisement
"Ada paksaan seperti permintaan pemeriksaan kepada kepala sekolah, namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang ada tidak mengarah ke situ [penahanan].Saya menekankan jika polisi dalam melakukan penahanan didasarkan kepada alat bukti dan fakta yang ada. Kita [polisi] tidak boleh menahan orang yang memang tidak bersalah," ujar Rizki, Senin (9/3/2020).
Jajaran Polres Sleman, lanjut Rizki, juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Sleman terkait dengan tragedi maut tersebut. "Kalau dari kejaksaan kan punya waktu satu minggu untuk meniliti berkas perkara, kalau sudah lengkap artinya P21, namun kalau masih belum lengkap nanti kita ditunjuk P19 untuk melakukan penyempurnaan berkas," terangnya.
PLT Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono mengakui jika kegiatan luar sekolah yang berkaitan dengan cuaca dan alam memang sementara ini ditangguhkan. Sebab, beberapa waktu lalu 10 siswa SMPN 1 Turi harus kehilangan nyawanya saat kegiatan susur sungai di kali sempor saat cuaca memang tidak bersahabat.
"Kami minta agar para guru dan kepala sekolah bijak dalam menginterpretasikan imbauan tersebut. Kegiatan di luar ruangan yang berkaitan dengan cuaca memang sementara waktu ditangguhkan, bukan berarti semua kegiatan outdoor dilarang, kegiatan di luar ruangan juga harus memperhatikan perkiraan cuaca dari BMKG," ujar Arif kepada Harian Jogja, Minggu (8/2/2020).
Diakui Arif, kegiatan kepramukaan juga bukan berarti sepenuhnya dihentikan total. Namun, kegiatan yang berbau dengan alam dan utamanya berkemah dan dilakukan di tempat yang dekat dengan sungai atau tempat yang membahayakan lainnya untuk sementara waktu dihentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement