Advertisement
Badingah Wajibkan PNS Tetap Masuk Kantor
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Meski Pemerintah Pusat memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah, Pemkab Gunungkidul memastikan para pegawai bekerja seperti biasa. Tidak adanya dispensasi ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati No.443/1444 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Gunungkidul yang dikeluarkan Rabu (18/3/2020).
“Yang bisa bekerja di rumah hanya pegawai yang dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan. Jika tidak, maka pegawai tetap melaksanakan tugasnya di kantor masing-masing,” kata Bupati Gunungkidul, Badingah, Rabu.
Advertisement
Untuk upaya pencegahan merupakan hal yang mutlak. Di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk melaksanakan langkah pencegahan seperti sterilisasi ruangan dan berkas dengan disinfektan serta menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun bagi masyarakat pengguna pelayanan publik. “Untuk pencegahan harus mengacu pada instruksi dari Kementerian Kesehatan,” kata Badingah.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, Sumartana mengatakan, rumah sakit merupakan salah satu lokasi yang rawan pemaparan. Oleh karenanya, manajemen sudah membuat kebijakan terkait pencegahan seperti menjaga ketersediaan hand sanitizer di lingkup rumah sakit. Selain itu, untuk upaya kebersihan tidak hanya menggunakan cairan pewangi, tapi juga diberikan campuran disinfektan. “Kami juga meminta kepada petugas kebersihan sering melakukan pembersihan di area-area yang seringkali tersentuh seperti gagang pintu hingga besi pengaman tangga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Selasa 23 April 2024
- Pemkot Jogja Dampingi Pengusaha Muda, Inkonsistensi Menjadi Kendala
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement