Advertisement
Badingah Wajibkan PNS Tetap Masuk Kantor

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Meski Pemerintah Pusat memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah, Pemkab Gunungkidul memastikan para pegawai bekerja seperti biasa. Tidak adanya dispensasi ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati No.443/1444 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Gunungkidul yang dikeluarkan Rabu (18/3/2020).
“Yang bisa bekerja di rumah hanya pegawai yang dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan. Jika tidak, maka pegawai tetap melaksanakan tugasnya di kantor masing-masing,” kata Bupati Gunungkidul, Badingah, Rabu.
Advertisement
Untuk upaya pencegahan merupakan hal yang mutlak. Di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk melaksanakan langkah pencegahan seperti sterilisasi ruangan dan berkas dengan disinfektan serta menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun bagi masyarakat pengguna pelayanan publik. “Untuk pencegahan harus mengacu pada instruksi dari Kementerian Kesehatan,” kata Badingah.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, Sumartana mengatakan, rumah sakit merupakan salah satu lokasi yang rawan pemaparan. Oleh karenanya, manajemen sudah membuat kebijakan terkait pencegahan seperti menjaga ketersediaan hand sanitizer di lingkup rumah sakit. Selain itu, untuk upaya kebersihan tidak hanya menggunakan cairan pewangi, tapi juga diberikan campuran disinfektan. “Kami juga meminta kepada petugas kebersihan sering melakukan pembersihan di area-area yang seringkali tersentuh seperti gagang pintu hingga besi pengaman tangga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement