KBD 2026 Solo Sasar 3 Kelurahan, Talud dan Saluran Air Dibantu TNI
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
Foto ilustrasi./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menghentikan layanan uji kendaraan bermotor mulai Kamis (2/4/2020) kemarin. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Kepala Dishub Sleman Mardiyana mengatakan menghentikan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor mulai hari Kamis tanggal 2 April hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemkab Sleman No.00895/44 Tentang Penghentian Sementara Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
"Keputusan ini, berlaku sejak 1 April 2020, yang ditujukan kepada Pengguna Jasa pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor/KIR," katanya, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat tersebut disebutkan, kata Mardiyana, bagi kendaraan bermotor wajib uji yang habis masa berlaku maka uji berkalanya tidak dikenakan denda keterlambatan administrasi.
"Jadi selama kami tutup pelayanan uji, ketika akan mengurus perpanjangan, tidak ada denda, selama masa penutupan pelayanan uji," katanya.
Mardiyana mengimbau agar kendaraan bermotor wajib uji yang habis masa ujinya tetapi belum dilayani selama penutupan berlangsung, agar dapat menjaga kondisi kendaraannya, memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan secara mandiri.
"Saya harap tidak mengoperasikan kendaraan dalam kondisi tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ungkap Mardiyana.
Menurutnya, Dishub setiap hari rata-rata melayani 120 pengujian kendaraan bermotor. Adapun khusus layanan pada hari Jumat, Dishub menerapkan kuota bagi 85 kendaraan. Kemudian jumlah tersebut, dikurangi sejak adanya pandemi Corona menjadi 65 kendaraan pada hari Senin sampai Kamis, sedangkan hari Jumat sebanyak 45 kendaraan.
"Tapi mulai 2 April kami hentikan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor," jelasnya.
Salah seorang pemilik kendaraan pick up, Sifaul Fahmi mengaku belum mengetahui penghentian sementara layanan uji KIR tersebut. Dia mendukung langkah Dishub di tengah pandemi virus Corona.
"Rencananya mau uji KIR, soalnya KIR saya mati tanggal 17 April. Kalau memang ditutup sementara ya syukurlah. Jadi tidak keluar rumah dulu," kata Warga Tempel Sleman ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.
Buruh masih mengawal 10 isu dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari upah, PHK, outsourcing hingga JKP.
Jamsostek Award 2026 DIY memberikan penghargaan kepada pemda, kalurahan, serta perusahaan. Simak daftar lengkap para penerimanya.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.