Advertisement

Promo November

Cegah Penyebaran Corona, Layanan Uji Kendaraan Bermotor di Dishub Sleman Dihentikan

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 03 April 2020 - 03:47 WIB
Nina Atmasari
Cegah Penyebaran Corona, Layanan Uji Kendaraan Bermotor di Dishub Sleman Dihentikan Foto ilustrasi. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menghentikan layanan uji kendaraan bermotor mulai Kamis (2/4/2020) kemarin. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Kepala Dishub Sleman Mardiyana mengatakan menghentikan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor mulai hari Kamis tanggal 2 April hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Advertisement

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemkab Sleman No.00895/44 Tentang Penghentian Sementara Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.

"Keputusan ini, berlaku sejak 1 April 2020, yang ditujukan kepada Pengguna Jasa pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor/KIR," katanya, Kamis (2/4/2020).

Dalam surat tersebut disebutkan, kata Mardiyana, bagi kendaraan bermotor wajib uji yang habis masa berlaku maka uji berkalanya tidak dikenakan denda keterlambatan administrasi.

"Jadi selama kami tutup pelayanan uji, ketika akan mengurus perpanjangan, tidak ada denda, selama masa penutupan pelayanan uji," katanya.

Mardiyana mengimbau agar kendaraan bermotor wajib uji yang habis masa ujinya tetapi belum dilayani selama penutupan berlangsung, agar dapat menjaga kondisi kendaraannya, memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan secara mandiri.

"Saya harap tidak mengoperasikan kendaraan dalam kondisi tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ungkap Mardiyana.

Menurutnya, Dishub setiap hari rata-rata melayani 120 pengujian kendaraan bermotor. Adapun khusus layanan pada hari Jumat, Dishub menerapkan kuota bagi 85 kendaraan. Kemudian jumlah tersebut, dikurangi sejak adanya pandemi Corona menjadi 65 kendaraan pada hari Senin sampai Kamis, sedangkan hari Jumat sebanyak 45 kendaraan.

"Tapi mulai 2 April kami hentikan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor," jelasnya.

Salah seorang pemilik kendaraan pick up, Sifaul Fahmi mengaku belum mengetahui penghentian sementara layanan uji KIR tersebut. Dia mendukung langkah Dishub di tengah pandemi virus Corona.

"Rencananya mau uji KIR, soalnya KIR saya mati tanggal 17 April. Kalau memang ditutup sementara ya syukurlah. Jadi tidak keluar rumah dulu," kata Warga Tempel Sleman ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement