Advertisement

Polisi Cek Ketersediaan Sembako di Ngaglik, Ini Hasilnya

Hafit Yudi Suprobo
Sabtu, 04 April 2020 - 03:47 WIB
Nina Atmasari
Polisi Cek Ketersediaan Sembako di Ngaglik, Ini Hasilnya Personel Polsek Ngemplak saat melakukan pemasangan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz di sebuah toko swalayan yang ada di wilayah kecamatan Ngemplak, Jumat (3/4/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Upaya pengecekan ketersediaan sembako dilakukan oleh jajaran Polsek Ngemplak dalam rangka mengantisipasi aksi penimbunan yang dilakukan oleh pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19 yang juga terjadi di wilayah kabupaten Sleman.

Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan jika upaya tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah kabupaten Sleman.

Advertisement

"Saya didampingi sejumlah Kanit dan Pamit Binmas, dan anggota kemudian melakukan pengecekan ketersediaan sembako di sejumlah swalayan yang ada di kecamatan Ngemplak, hasilnya stok sembako masih normal di tiga toko swalayan," ujar Wiwik, Jumat (3/4/2020).

Selain upaya pemantauan stok bahan makanan pokok, Wiwik dan jawatannya juga melakukan imbauan kepada pelaku usaha agar melakukan social maupun physical distancing guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Ya, intinya pelaku usaha harus mematuhi aturan atau intruksi pemerintah. Ketika ada banyak konsumen, yang masuk harus diatur secara bergilir. Misalnya, konsumen masuk setiap lima orang dan tidak boleh berlama-lama kemudian bergantian, itu pun harus jaga jarak, sementara yang antre atau nunggu di luar toko juga harus jaga jarak," terangnya.

Selain imbauan kepada pelaku usaha, Wiwik dan jawatannya juga melakukan pemasangan Maklumat Kapolri Mak/02/III/2020 di sejumlah fasilitas publik dan toko swalayan dan menyampaikannya kepada masyarakat. "Termasuk kepada toko modern ataupun swalayan agar mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan oleh Pemkab Sleman," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah kabupaten Sleman melakukan sejumlah upaya guna mengantisipasi potensi kekurangan bahan makanan pokok yang menimbulkan gejolak di masyarakat saat masa pandemi Covid-19 berlangsung. Salah satu jurus yang diambil adalah dengan menerbitkan surat imbauan kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok.

Imbauan tersebut diterbitkan melalui surat bernomor 500/0856 yang dikeluarkan pada Senin (26/3/2020) dan ditandatangani oleh Bupati Sleman Sri Purnomo. Terdapat sejumlah poin yang ditekankan oleh Sri Purnomo kepada pelaku usaha agar menghindari aksi penimbunan barang selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan imbauan tersebut dalam rangka untuk menjaga ketersediaan dan kelancaran arus barang khususnya barang kebutuhan pokok atau barang penting lainnya pasca masuknya Covid-19 di Indonesia, khususnya di kabupaten Sleman.

"Imbauan ditujukan kepada para pelaku usaha diantaranya pedagang, distributor, sub distributor, agen, sub agen, pemilik gudang, yang berada di wilayah Kabupaten Sleman," ujar Sri Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement