Advertisement
Pemkab Gunungkidul Kaji Pemberian Jatah Hidup untuk Warga Miskin Terdampak Corona
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul membahas rencana pemberian jatah hidup (jadup) ke masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai resposs adanya penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Siwi Iriyanti, mengatakan belum ada kepastian soal rencana pemberian jadup bagi masyarakat lantaran masih proses pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Yang ada baru di tingkat provinsi, untuk kabupaten masih dibahas,” kata Siwi kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Advertisement
Menurut dia, pembahasan menyangkut berbagai aspek mulai alokasi anggaran, besaran bantuan hingga proses penyaluran seperti apa. Kajian ini sangat dibutuhkan agar program bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanannya. “Kami menyusun skema bantuannya,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan jajarannya sepakat dengan adanya pemberian jadup kepada masyarakat. Menurut dia, keberadaan program ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka mengatasi dampak penyebaran Corona.
Meski demikian, Heri mengakui program masih sebatas rencana dan masih dibahas di Pemkab. “Kami sependapat dengan program pemberian jadup karena bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang kurang mampu,” katanya.
Heri menuturkan dalam pembahasan ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya sinkronisasi dengan program yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda DIY. Untuk anggaran ia mengaku belum ada nomenklatur secara khusus tetapi bisa dilakukan dengan menggeser mata anggaran lain sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Yang jelas dana yang digunakan berasal dari APBD kabupaten,” katanya.
Disinggung mengenai alokasi maupun sasaran program jadup, Heri mengakui sudah membuat skema awal, yakni bantuan yang diberikan sebesar Rp500.000 per bulan. Adapun sasarannya keluarga yang tidak mendapatkan program dari pemerintah baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). “Ini masih sebatas ide karena pastinya harus melalui kajian dan pembahasan bersama-sama dengan eksekutif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement