Advertisement

Promo November

Kasus Covid-19 di Jogja Makin Dekat ke Transmisi Lokal

Tim Harian Jogja
Sabtu, 11 April 2020 - 22:07 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Covid-19 di Jogja Makin Dekat ke Transmisi Lokal Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus positif Covid-19 di DIY makin mendekati transmisi lokal setelah terjadi penularan lokal ke generasi kedua.

Kondisi itu menjadikan kasus Covid-19 di DIY mendekati transmisi lokal. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.9/2020 Soal Tata Cara Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penyebaran Covid-19 dikategorikan sebagai transmisi lokal apabila sudah terdapat bukti epidemiologis terjadinya penularan dari generasi kedua dan ketiga.

Advertisement

Dari penelusuran Harian Jogja, setidaknya ada dua kasus Covid-19 yang mendekati transmisi lokal Covid-19 di DIY, yakni pada Kasus Nomor 10, dengan korban laki-laki, 70, warga Caturtunggal, Depok, Sleman, dan kasus nomor 19, dengan korban laki-laki, 53, warga Jetis, Bantul. Kedua pasien kasus Covid-19 itu meninggal dunia.

Kasus di Caturtunggal, Depok, Sleman, terjadi bahkan sebelum Pemda DIY menetapkan Tanggap Darurat pada 20 Maret 2020 lalu. Salah satu keluarga pasien positif Covid-19 asal Depok, Sleman, yang meninggal dunia pada 21 Maret lalu membeberkan bagaimana penularan generasi kedua itu terjadi dari riwayat kesehatan dan aktivitas yang dijalani almarhum.

Fandy Hanifan, putra sulung almarhum Sudarto, 70, yang meninggal dunia akibat virus Corona dalam kasus positif Covid No.10 di DIY, menceritakan hari-hari sebelum ayahnya sakit berat, meninggal dunia, lalu dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Pria yang karib disapa Irvan itu sangat yakin ayahnya terinfeksi virus Corona karena tertular dari orang lain yang ditemuinya di Jogja, bukan kasus impor.

“Bapak itu enggak ada perjalanan ke luar [ke luar negeri maupun ke luar daerah], karena kondisinya sudah sakit strok. Enggak bisa [bepergian] ke mana-mana,” kata Irvan saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (8/4/2020) lalu.

Hingga kini pihak keluarga, kata Irvan, masih bertanya-tanya dari mana almarhum tertular virus SARS-Cov2 di Jogja. Ia menduga ada sejumlah aktivitas yang kemungkinan kuat menyebabkan ayahnya tertular virus Corona. Pertama, ayahnya kemungkinan tertular dari adiknya yang baru puang dari Selandia Baru. Kedua, dari para kolega yang menjenguk ayahnya di rumah saat sakit saat dirawat, atau dari lingkungan RS Bethesda tempat almarhum menjalani terapi strok sebelum meninggal dunia.

Irvan menceritakan adiknya yang bernama Sari, 32, baru pulang dari Selandia Baru pada 10 Maret lalu, dengan transit semalam di Jakarta. Sari berangkat ke Selandia Baru pada 29 Februari 2020. Saat itu, kata dia, belum terdeteksi ada kasus Covid-19 di Selandia Baru.

Sebelumnya pada 1 Maret, almarhum sudah diopname di RS Bethesda karena penyakit strok, dan diperbolehkan pulang pada 5 Maret. Almarhum dijadwalkan terapi pertama dan kedua pada 12 dan 16 Maret. Namun, sejak 15 Maret atau lima hari sejak bertemu Sari yang pulang dari Selandia Baru, almarhum mulai bergejala panas demam. Irvan dan keluarga membawa ayahnya terapi pada 16 Maret. Kondisi ayahnya memburuk pada 18 Maret dengan gejala mengarah ke Covid-19. Selain demam, juga sesak napas. Keluarga akhirnya membawa almarhum kembali berobat ke RS Bethesda.

“Tanggal 18 Maret itu dokter di Bethesda langsung tanya, ada enggak riwayat ke luar negeri atau bertemu orang dari luar negeri. Kami bilang adik saya dari Selandia Baru,” papar dia.

Begitu mendapat keterangan itu, petugas medis RS Bethesda langung memperlakukan pasien dengan standar pelayanan merawat pasien Covid-19, yakni menempatkan pasien di ruang isolasi, dan petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD). Ayahnya dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Waktu itu RS Bethesda belum jadi RS rujukan Covid-19. Jadi masuk ruang isolasi dengan ala kadarnya. Cuma ada selang oksigen. Di sebelah bapak ada pasien TB (tuberkulosis). Boro-boro ada ventilator,” kata dia.

Keterangan Berbeda

Riwayat kontak pasien yang dituturkan oleh keluarga pasien tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan Juru bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih. Saat itu, Berty menjelaskan pasien positif Covid-19 itu sempat memiliki kontak dengan orang asing dari Selandia Baru. Padahal yang berkontak dengan orang asing adalah anak si pasien. Tidak ada riwayat ayah Irvan bertemu orang Selandia Baru.

Keluarga Irvan akhirnya meminta otoritas RS Bethesda agar ayahnya dirujuk ke RS rujukan Covid-19 di DIY agar tertangani dengan memadai. RS Bethesda, kata dia, sudah menghubungi RSUP Dr Sardjito dan RSUD Panembahan Senopati Bantul yang menjadi RS rujukan Covid-19, tetapi ditolak dengan alasan ruang isolasi penuh.

“Saya lihat di Humas [media sosial Humas Pemprov DIY] kasus [Covid-19] baru 20 yang diperiksa. Terus dibilang penuh, bagaimana ceritanya? Saya baru tahu, ternyata data yang tersaji di media sosial [Humas Pemda] dengan kondisi di lapangan berbeda. Itu hanya orang tertentu yang tahu, selain petugas medis,” katanya.

Irvan sempat mengontak koleganya di RSUP Dr Sardjito apakah masih ada ruang isolasi, tetapi mendapat jawaban yang sama. Penuh. Akhirnya ayahandanya tetap bertahan di RS Bethesda. Setelah dites swab pada 19 dan 20 Maret, esok harinya, 21 Maret dinihari, ayahanda Irvan tutup usia.

Sejak ayahnya meninggal pada 21 Maret, keluarga, kata dia, baru menerima hasil tes ayahnya positif Covid-19 pada 28 Maret melalui petugas Puskesmas Depok. Itu pun setelah ramai ada pemberitaan di media massa ayahnya positif Covid-19.

Irvan juga menyayangkan sampai saat itu, pemerintah melalui petugas kesehatan tak pernah sekali pun mengambil spesimen dari seluruh keluarganya untuk memastikan apakah terinfeksi Corona atau tidak. Padahal, penelusuran terhadap kasus transmisi lokal, kata dia, sangat penting dilakukan untuk memutus rantai penularan.

“Sejak bapak PDP sampai meninggal, kami enggak pernah diambil sampel untuk dites. Baru saja kami diminta ke puskesmas untuk menjalani rapid test itu kemarin ini [Selasa, 7/4/2020],” kata dia.

Keluarga, kata dia, sampai kini masih tidak percaya ayahnya positif Covid-19. Sebab, sampai sekarang seluruh keluarganya sehat, bahkan ibunya yang berusia 61 tahun juga sehat padahal turut merawat ayahnya saat sakit.

Pada surat hasil tes almarhum yang diterima keluarga, kata Irvan, sebenarnya terdapat kontak dokter untuk konsultasi tanya jawab mengenai hasil tes. Namun saat Irvan menghubungi dengan menelepon dan mengirim pesan melalui Whatsapp, tidak pernah mendapatkan respons.

“Harusnya kan Dinas Kesehatan melakukan pendekatan soal hasil tes bapak dengan memeriksa kami sekeluarga untuk dites juga. Misal kami positif, berarti kemungkinan besar bapak memang positif. Tapi kan kami enggak pernah dites,” sesal dia.

Kasus mengarah ke transmisi lokal kedua yakni yang menimpa aparatur sipil negara (ASN) Pemda DIY berinisial Th, pegawai bagian pendaftaran RS Paru Respira, Bantul.

Wakil Ketua Gugus Covid-18 DIY, Biwara Yuswantana, mengatakan Th melayani pendaftaran seorang pasien berinisial S yang rawat jalan di RS Paru Respira pada 10-11 Maret 2020. Saat melayani pendaftaran itu, Th dan para petugas lain sudah memakai masker bedah. Pada 19 Maret 2020, S dinyatakan positif Covid-19.

Delapan hari kemudian, Th juga dinyatakan positif Covid-19. Dalam riwayatnya, Th disebut tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah yang menjadi zona Covid-19 pada rentang masa inkubasi, sehingga diduga kuat ia terinfeksi  virus Corona di dalam wilayah DIY. Th meninggal dunia pada 6 April 2020 dan menjadi kasus kematian ketujuh pasien positif Covid-19. Sehari kemudian, Pemda DIY meralat informasi karena Th telah menjalani dua kali pemeriksaan tambahan dan seluruh hasilnya negatif. Th lantas dinyatakan sebagai pasien yang telah sembuh dari Covid-19.  Pemda beranggapan penyebab kematian Th bukan akibat Covid-19, melainkan karena gagal jantung.

Kasus Mahasiswa UGM

Ada lagi kasus ketiga yang juga mendekati transmisi lokal di DIY. Kasus ini terjadi pada seorang mahasiswa berkewarganegaraan Malaysia pada program doktoral, Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik UGM.

Dalam surat yang dibubuhi tandatangan kepala Departemen Teknik Geologi dan beredar di grup percakapan Whatsapp pada Kamis (9/4), tertulis mahasiswa tersebut sempat datang ke Departemen Geologi FT UGM pada Rabu (1/4) hingga Jumat (3/4/2020). Departemen Teknik Geologi lantas meniadakan aktivitas di kampus dan menutup akses masuk ke departemen dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pada 8-19 April 2020.

Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof. Nizam, mengakui adanya kejadian itu. Namun dia memastikan mahasiswa yang bersangkutan telah dinyatakan negatif pada tes yang kedua.  "Alhamdulillah [sudah negatif]. [Saat ini] tetap melakukan karantina mandiri," kata Nizam, Kamis.

Salah satu dosen yang mengampu mahasiswa tersebut  menceritakan si mahasiswa itu dites swab pertama pada Minggu (5/4) saat tiba di Bandara Kuala Lumpur dan hasilnya positif. Mahasiswa tersebut lantas dibawa ke RS di Malaysia yang menangani kasus Covid-19. Saat diperiksa ulang di RS, hasilnya negatif.  Walau demikian, pemerintah setempat tetap mengarantina si mahasiswa di sebuah hotel. Sepengetahuan dosen pengampu, mahasiswa tersebut tidak ada riwayat bepergian dan berposisi di Jogja selama masa tanggap darurat Covid-19 di DIY.

Pasien Sembuh

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan sejauh ini di DIY belum terjadi transmisi lokal. Sebuah kasus baru bisa dikatakan transmisi lokal jika penularannya dari kasus positif generasi kedua kepada generasi ketiga. Pada Kasus 10 (Kasus di Caturtunggal, Depok, Sleman) misalnya, menurutnya itu belum bisa dikatakan transmisi lokal. Seseorang yang menjadi carrier dari luar daerah dan menularkan pada orang di dekatnya, merupakan generasi pertama yang menularkan ke generasi kedua. “Transmisi lokal bukan karena lokasi penularan, tapi jika hasil tracing membuktikan bahwa kasus positif yang tertular tersebut telah menularkan kepada orang lain,” ujarnya.

Pemda DIY hingga kini belum mengajukan PSBB karena belum adanya kasus transmisi lokal Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9/2020, ada tiga kriteria penetapan PSBB, yakni peningkatan jumlah kasus dan/atau kematian secara bermakna dalam kurun waktu tertentu, penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu, dan ada bukti terjadinya transmisi lokal. 

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hartaryo, mengatakan sampai saat ini, Dinkes terus melakukan kajian epidemiologis terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Sleman. Perkembangan kasus Covid-19 di Sleman sampai saat ini belum terpola dengan jelas.

"Banyak faktor harus dikaji untuk menentukan status PSBB, sambil tetap prihatin karena jumlah kasus positif di Sleman terus bertambah," kata Joko.

Menurut Joko, status PSBB bisa diterapkan di Sleman jika sudah ada bukti epidemiologis telah terjadi transmisi lokal atau penularan setempat di Sleman. Semua kasus positif di Sleman, katanya, masih tergolong imported case.

"Untuk Caturtunggal istilahnya masih generasi kedua, tertular oleh orang dari daerah terjangkit. Kalau sudah generasi ketiga dari satu klaster,  baru bisa disebut transmisi lokal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement