Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Operator Diskominfo Kota Jogja menunjukkan data pelaporan online, Kamis (16/4/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Semua pendatang di Kota Jogja selama masa pandemi Covid-19 diwajibkan melapor ke ketua RT setempat dan menjalankan sejumlah protokol. Guna mengurangi interaksi tatap muka selama proses pendataan, Pemkot Jogja memfasilitasi pelaporan tersebut secara daring.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja, Tri Haryono, menjelaskan pelaporan secara daring mulai diterapkan pada Kamis (16/4/2020). “Laporan online bisa diakses melalui web corona.jogjakota.go.id, kemudian pilih tautan pelaporan pendatang,” ujarnya, Kamis.
Pada web itu, kata dia, juga dilengkapi fasilitas screening mandiri. Meski tidak bisa menentukan status Corona, dengan screening tersebut masyarakat bisa memperkirakan apakah perlu memeriksakan dirinya di layanan kesehatan yang bisa memberikan langkah tindak lanjut.
Untuk mengisi laporan online tersebut, pendatang bisa mengisi sendiri maupun dibantu keluarga penerima atau Ketua RT setempat. Jika pendatang tersebut kemudian pindah di kelurahan yang berbeda, ia wajib lapor lagi, dan datanya akan dipindahkan secara otomatis ke kelurahan yang baru.
Dengan pelaporan daring tersebut, dia berharap dapat memudahkan pendatang untuk melaporkan, maupun Ketua RT hingga kelurahan untuk memantau. Pasalnya jika menerima pelaporan dengan tatap muka, dikhawatirkan Ketua RT menjadi rentan terpapar Covid-19.
Melalui pendataan itu, Pemkot bermaksud memetakan dari kota mana saja para pendatang tersebut, dari kota mana yang paling dominan dan apakah statusnya memang domisili di kota sebelumnya atau warga Kota Jogja yang pulang dari luar kota.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengatakan melalui pelaporan online, Pemkot juga lebih mudah memantau pelaksanaan karantina mandiri para pendatang. “Masuk laporan kapan, selesai karantina kapan, kita bisa tahu lebih mudah tanpa harus buka-buka berkas lagi,” katanya.
Di samping itu, dengan terpetakannya dari mana saja riwayat perjalanan pendatang, akan membantu Dinas Kesehatan Kota Jogja dalam menyusun peta sebaran kasus dan tren pandemi (epidemiologi). “Saat ini, sudah hampir semua Kecamatan menginput laporan ke sistem ini,” ucapnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, sejak pertengahan Maret sampai Kamis (15/4), di Kota Jogja ada 1.912 pendatang. Kecamatan tertinggi yakni Umbulharjo, sebanyak 330 pendatang, disusul Kecamatan Kotagede sebanyak 231 pendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.