Advertisement
Pelaporan Pendatang di Jogja Bisa Dilakukan Secara Online

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Semua pendatang di Kota Jogja selama masa pandemi Covid-19 diwajibkan melapor ke ketua RT setempat dan menjalankan sejumlah protokol. Guna mengurangi interaksi tatap muka selama proses pendataan, Pemkot Jogja memfasilitasi pelaporan tersebut secara daring.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja, Tri Haryono, menjelaskan pelaporan secara daring mulai diterapkan pada Kamis (16/4/2020). “Laporan online bisa diakses melalui web corona.jogjakota.go.id, kemudian pilih tautan pelaporan pendatang,” ujarnya, Kamis.
Advertisement
Pada web itu, kata dia, juga dilengkapi fasilitas screening mandiri. Meski tidak bisa menentukan status Corona, dengan screening tersebut masyarakat bisa memperkirakan apakah perlu memeriksakan dirinya di layanan kesehatan yang bisa memberikan langkah tindak lanjut.
Untuk mengisi laporan online tersebut, pendatang bisa mengisi sendiri maupun dibantu keluarga penerima atau Ketua RT setempat. Jika pendatang tersebut kemudian pindah di kelurahan yang berbeda, ia wajib lapor lagi, dan datanya akan dipindahkan secara otomatis ke kelurahan yang baru.
Dengan pelaporan daring tersebut, dia berharap dapat memudahkan pendatang untuk melaporkan, maupun Ketua RT hingga kelurahan untuk memantau. Pasalnya jika menerima pelaporan dengan tatap muka, dikhawatirkan Ketua RT menjadi rentan terpapar Covid-19.
Melalui pendataan itu, Pemkot bermaksud memetakan dari kota mana saja para pendatang tersebut, dari kota mana yang paling dominan dan apakah statusnya memang domisili di kota sebelumnya atau warga Kota Jogja yang pulang dari luar kota.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengatakan melalui pelaporan online, Pemkot juga lebih mudah memantau pelaksanaan karantina mandiri para pendatang. “Masuk laporan kapan, selesai karantina kapan, kita bisa tahu lebih mudah tanpa harus buka-buka berkas lagi,” katanya.
Di samping itu, dengan terpetakannya dari mana saja riwayat perjalanan pendatang, akan membantu Dinas Kesehatan Kota Jogja dalam menyusun peta sebaran kasus dan tren pandemi (epidemiologi). “Saat ini, sudah hampir semua Kecamatan menginput laporan ke sistem ini,” ucapnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, sejak pertengahan Maret sampai Kamis (15/4), di Kota Jogja ada 1.912 pendatang. Kecamatan tertinggi yakni Umbulharjo, sebanyak 330 pendatang, disusul Kecamatan Kotagede sebanyak 231 pendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
- 6.055 Wisatawan Padati Kawasan Pantai Parangtritis pada Jumat 18 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Sabtu 19 April 2025
- Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 19 April 2025: Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement