Advertisement
Selama 2 Bulan, Tarif Retribusi Pasar Tradisional Dipangkas 50%

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memberikan keringanan pembayaran retribusi pasar tradisional sebesar 50% selama masa pandemic Covid-19. Kebijakan itu diterapkan selama bulan ini hingga Mei mendatang.
Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan kebijakan tersebut bertujuan membantu pedagang pasar selama menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19. Kondisi saat ini, katanya disebabkan oleh berkurangnya omzet. "Pemkab memberikan keringanan biaya retribusi sebesar 50 persen," kata Mae, Minggu Senin (19/4/2020).
Advertisement
Sesuai Keputusan Bupati Sleman Nomor 24.1/Kep.KDH/A/2020, Pemkab tidak hanya mengurangi biaya Retribusi Pelayanan Pasar, tetapi juga Retribusi Pelayanan Persampahan, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Pengurangan retribusi pasar tersebut bertujuan untuk meringankan beban pedagang.
"Ini bagian dari stimulus yang diberikan Pemkab. Pengurangan retribusi ini dapat diperpanjang sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi," katanya.
Sekadar diketahui, retribusi Pelayanan Pasar adalah retribusi atas setiap pelayanan penyediaan fasilitas pasar tradisiona, berupa pelataran, los, kios yang dikelola Pemkab dan khususnya disediakan untuk pedagang. Dasar hukum pemungutan retribusi pelayanan pasar tertuang dalam Perda Sleman No.2/2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Mae tak menampik engurangan retribusi tersebut diperkirakan akan berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman dari sector retribusi pasar tradisional di Sleman tahun ini. Pada 2018, kata dia, retribusi pasar tradisional menyumbang PAD sebesar Rp6,2 miliar dan tahun lalu, di mana sebagian besar penarikan retribusi dilakukan via e-retribusi, berkontribusi terhadap PAD sebesar Rp6,7 miliar. "Dengan pengurangan selama dua bulan [April-Mei] perkiraan retribusi pelayanan pasar turun antara Rp450 juta hingga Rp500 juta," kata Mae.
Di Sleman tercatat ada 43 pasar tradisional yang tersebar di berbagai titik dengan jumlah 1.614 kios, dan 1.583 los dengan jumlah pedagang hampir 14.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement