Advertisement
Sudah Ada Transmisi Lokal Corona di Jogja, Apakah Pemda DIY Bakal Ajukan PSBB?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kasus transmisi lokal covid-19 dinyatakan sudah terjadi di DIY.
Pemda DIY akhirnya mengakui adanya transmisi lokal atau penularan lokal dari generasi kedua hingga ketiga dalam penyebaran Covid-19. Meski demikian Pemda DIY belum akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat. Upaya yang dilakukan masih sebatas melakukan tes cepat hingga melakukan penertiban agar warga mematuhi edaran Gubernur DIY terkait social distancing.
Advertisement
Pengakuan Pemda DIY terkait adanya penularan lokal itu disampaikan oleh Ahli Epidemiologi UGM Riris Andono Ahmad dan Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana di BPBD DIY, Rabu (22/4/2020) petang.
Dari 713 kasus yang terkonfirmasi per Rabu (22/4/2020), telah dilakukan penyelidikan epidemiologi dan kontak tracing terhadap 71 kasus. Hasilnya ada 51 kasus memiliki riwayat kasus paparan dari luar DIY terutama dari wilayah zona merah. 51 kasus ini dicatat sebagai generasi pertama.
Kemudian dari kontak tracing telah ditemukan 12 kasus yang tertular dan disebut sebagai generasi kedua. 12 kasus generasi kedua ini menularkan kepada tiga kasus yang dicatat sebagai generasi ketiga. Di luar itu ada lima kasus di DIY yang misterius dan tidak bisa terlacak riwayat penularannya.
Riris Andono Ahmad mengatakan transmisi lokal untuk generasi kedua ada di semua kabupaten dan kota di DIY. Sedangkan generasi ketiga pihaknya belum bisa menyampaikan karena harus menuduh suatu wilayah tertentu. “Saya tidak berani mengatakan [kabupaten/kota mana yang sudah ada penularan generasi ketiga],” katanya.
Secara prinsip Doni menilai persoalannya bukan PSBB atau tidak, karena inti dari PSBB adalah warga harus berada di rumah dan di DIY sudah ada edaran soal itu. Tanpa PSBB menurutnya bisa dilakukan penindakan hukum berdasarkan UU No.4/1984 tentang wabah penyakit menular. Karena keselamatan publik bisa menjadi dasar untuk mengambil tindakan.
“Misal ada kasus di Inggris ada kasus TBC warga tidak mau minum obat, negara berhak memaksa orang itu minum dan mengisolasi karena punya potensi menular. PSBB memang lebih menguatkan, tetapi intinya menerapkan social distancing, orang tetap di rumah,”ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Efektivitas Peringatan Dini Bencana Ditentukan Respons Masyarakat
Advertisement

Uniknya Cumalikizik, Desa Peninggalan Era Ottoman yang Berusia 700 Tahun Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran 2025, Kapolres Bantul Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
- Jelang Lebaran, Pemkab Kebut Penambalan Jalan Rusak di Gunungkidul
- Pengembangan Sumbu Filosofi, Area Parkir Abu Bakar Ali Akan Jadi Ruang Terbuka Hijau
- Insiden Keracunan di Pandak, Dinkes Bantul Minta Semua Puskesmas Awasi Keamanan Takjil
- KAI Commuter Siapkan Hadiah Rp50 Juta untuk Pengguna Kartu Multi Trip, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement